
Jakarta, CNN Indonesia –
Peraturan Presiden (Musim) 2024 adalah pidato publik karena Presiden Presiden (PCO) dituduh Mahkamah Agung (MA).
Pembela Windu Wijaya, pemohon tes peradilan, memiliki keputusan dan manajemen Juridi untuk mengajukan gugatan.
Ini khususnya terkait dengan validitas struktur lembaga negara karena kekurangan ‘tugas’ dan ‘fungsi’ lembaga negara.
“Saya ingin Mahkamah Agung menyatakan bahwa Lembaga Kantor Komunikasi Presiden adalah ilegal dalam memenuhi tugas dan fungsinya,” 22/4 mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa. Katanya.
Windu mengevaluasi bahwa Serres 82/2024 secara eksplisit menyampaikan fungsi komunikasi politik dari Kantor Presiden (KSP) ke Kantor Komunikasi Presiden. Sementara itu, Pasal 2 musim 83/2019 menyatakan bahwa tugas komunikasi politik masih bergantung pada KSP, yang masih belum dibatalkan atau dikoordinasikan.
Jadi, apa saja tugas yang berbeda antara KSP dan PCO? Ksp
Pada 2019, pada 18 Desember 2019, Joko Widodo, presiden ke -7 Indonesia, menerbitkan Peraturan Presiden ke -83 (Secrece 83/2019) di Kantor Personalia Presiden.
Dia diskors untuk meningkatkan kontrol masalah -bebas dari Program Prioritas Nasional dan implementasi komunikasi politik presiden dan manajemen masalah strategis.
Kantor Personalia Presiden adalah lembaga non -struktural dan bertanggung jawab atas presiden personel presiden.
Kantor Presiden memiliki tugas mendukung presiden dan wakil presiden di bawah kendali program prioritas nasional, komunikasi politik dan masalah strategis.
Saat melakukan tugas mereka, Kantor Presiden memiliki 10 fungsi.
Ini untuk mengendalikan Program Prioritas Nasional untuk memastikan bahwa program ini dilakukan sesuai dengan visi dan misi Presiden; Memberikan dukungan untuk mempercepat implementasi program prioritas nasional dan masalah strategis; memantau dan mengevaluasi implementasi program prioritas nasional dan masalah strategis; Untuk menyelesaikan masalah program prioritas negara yang sepenuhnya diterapkan dalam implementasinya; Manajemen Masalah Strategis.
Selain itu, manajemen strategi komunikasi di lembaga presiden; Manajemen strategi komunikasi politik dan penyebaran pengetahuan; Menyajikan data strategis dan analisis informasi untuk mendukung proses pembuatan keputusan; Implementasi administrasi kantor presiden; dan penerapan fungsi lain yang disediakan oleh Presiden.
Kantor Personalia Presiden terdiri dari Presiden Presiden; Wakil Kepala Staf Umum; Wakil; dan Staff Profesional.pco
Pada Agustus 1524, Joko Widodo, presiden ke -7 Indonesia, mendirikan nomor pengeditan 82 (rahasia 82/2024) di kantor komunikasi presiden. Suspensi ini dikenal sebagai PCO Spres.
Rahasia 82/2024 diciptakan untuk melakukan efektivitas implementasi komunikasi strategis dan sinergi dan informasi terintegrasi dari Presiden.
Kantor Komunikasi Presiden adalah lembaga non -struktural yang diciptakan oleh presiden untuk mengimplementasikan informasi kebijakan komunikasi dan strategis dan program prioritas presiden. Itu diperintah oleh kepala komunikasi presiden. Di bawah kepresidenan dan bertanggung jawab.
Kantor Komunikasi Presiden, Kebijakan Strategis dan Program Prioritas Presiden memiliki tugas mendaftar kepada Presiden tentang Komunikasi dan Eksekusi Informasi.
Saat melakukan tugas mereka, Kantor Komunikasi Presiden memiliki enam fungsi.
Implementasi analisis nyata, strategis dan politik dan politik dari kebijakan strategis dan program prioritas presiden; Implementasi manajemen keuangan dan strategi komunikasi pada masalah nyata, strategis dan politik serta kebijakan strategis dan program prioritas presiden; Informasi dan Komunikasi Informasi Strategis dan Penerapan Program Presiden.
Kemudian, koordinasi dan sinkronisasi informasi strategis dan penilaian komunikasi antara kebijakan strategis antara kementerian atau lembaga dan program prioritas presiden; Implementasi Administrasi Kantor Komunikasi Presiden; dan penerapan fungsi lain yang disediakan oleh Presiden.
Kantor Komunikasi Presiden terdiri dari presiden; Bahan komunikasi dan asisten informasi; Asisten distribusi dan informasi media; Wakil Koordinasi Informasi dan Penilaian Komunikasi; dan juru bicara Presiden.
(Ryn/dal)