
Jakarta, CNN Indonesia –
Musisi Fariz RM telah menampilkan kembali polisi tentang narkoba. Ini adalah penangkapan keempat polisi terhadap musisi jazz yang lebih tua di negara ini.
Ketika disetujui pada hari Rabu, 19/2, polisi Casat Renarcoba Jakarta AKBP Andri Kurniawan mengatakan: “Sebenarnya inisial itu dijamin FRM.”
Andri mengatakan bahwa Fariz masih secara intensif memeriksa inspektur kepolisian Metro Satrensnarkoba Jakarta Selatan.
“Jakarta Selatan dibawa ke polisi Metro. Dia masih memeriksa.” Katanya.
Tidak diketahui bahwa ini bukan pertama kalinya RM ditangkap untuk pertama kalinya karena kecanduan narkoba. Berdasarkan catatan, Fariz ditangkap tiga kali dalam situasi yang sama.
Fariz pertama kali menangkap kondisi obat pada Oktober 2007. Pada waktu itu, sebungkus 1,5 ganja dengan berat 5 gram ditemukan.
Pada waktu itu, Fariz dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, yang lebih mudah untuk satu tahun pengadilan.
Fariz mengalami rehabilitasi dengan penyakit Melia Cibubur dan berjanji untuk berhenti minum obat ke keluarganya.
Kemudian pada Januari 2015, Fariz dijadwalkan saat minum ganja.
Bukti yang ditemukan pada saat itu adalah misteri tentang asbak di atas meja. Selain itu, Fariz juga memegang perangkat hisap heroin dan metamfetamin.
Fariz ditangkap lagi tiga tahun lalu atau pada Agustus 2018 di kediamannya, metamfetamin, sembilan zat alprazolami, dua penipu dan dua perangkat kemasan plastik untuk perangkat metampetamin ditangkap dengan bukti paket plastik.
(Tim/um)