
Jakarta, CNN Indonesia –
Bahan gabungan bersih dan berubah menjadi karya Jurnal Komunitas Komunitas (CSO) di Matraman, Jakarta Timur menjadi Pos Keamanan Lingkungan (Kamling).
“Surat di daerah Matraman umumnya disempurnakan dan diubah menjadi pos kemping”, AKP Suripno, Kepala Polisi dari Matraman, pada hari Jumat (5/16) di Jakarta Timur.
Suripno mengatakan bahwa publikasi orang -orang di wilayahnya tidak hanya diubah menjadi pos Kamling, tetapi juga dapat dikonversi menjadi posting anti -Awuran.
“Jadi kontribusi kambing ini digunakan bersama -sama. Yang kedua kemudian dapat digunakan dengan pos anti -Avawuran,” kata Suripno.
Menurut Suripno, kontrol atas surat komando Orma menjadi salah satu upaya polisi untuk memperkuat keamanan, ketertiban, dan persatuan di wilayah Jakarta Timur.
“Jadi langkah itu dalam persatuan, semuanya memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Timur, publikasi lain juga akan didisiplinkan,” kata Suripno.
Empat publikasi dari organisasi sosial disipliner Jumat ini, platform Betawawi Rempug (FBR) 0170 di Jalan Salemba Utan Barat, Palleriam, yang dibersihkan dan kemudian dilukis lagi.
Selanjutnya, FBR Post 0216 dibersihkan di kayu manis barat, kayu manis, jalan Matraman dan berubah menjadi pos kemping. Kemudian FBR Post 0215 di Jalan Pisangan Baru Timur dan FBR 0221 Post di Jalan A Yani, Utan Kayu Utara.
Kegiatan kontrol adalah bagian dari strategi kepolisian dalam penciptaan ruang publik yang bersih dari tanda -tanda yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan.
Kontrol yang efektif dan manusia ini juga merupakan bentuk mengabaikan semua kelompok.
“Kami berusaha untuk menciptakan timur, aman dan termasuk untuk semua warga. Seharusnya tidak ada tanda -tanda oleh organisasi yang menakutkan atau menciptakan perasaan kontrol provinsi,” kata Nicolas Ary Lilipal, Komisaris Polisi Metro Timur.
Nicolas memastikan bahwa kegiatan semacam itu akan terus dilakukan secara teratur untuk mempertahankan lingkungan yang aman, terorganisir, dan seimbang di masyarakat.
(Antara/Kid)