
Padang, CNN Indonesia –
Ada dua kecelakaan kereta api di Padang, Sumatra Barat, Jumat (11/4). Peristiwa itu menyebabkan empat orang menderita cedera serius dan mereka bergegas ke rumah sakit. Salah satunya adalah anak laki -laki 2 -tahun. Acara pertama berlangsung antara kereta Bandara Minangkabau Ekres, yang bertugas dalam hubungan bandara internasional Stasiun Udara Minangkabau (BIM) -pulai. Tiga orang terluka parah. Mobil -mobil menabrak rumah -rumah penduduk setelah mereka diseret oleh kereta. Mobil itu diseret sekitar 10 meter setelah ditabrak kereta api.
Kendaraan itu rusak di dekat pengemudi dan botol belakang meledak. Reaksi mata mengatakan ketika insiden itu, mobil mencoba menyeberang ketika kereta datang dari arah Padang ke bandara. “Pada saat yang sama, dari Direktorat Padang ke bandara, kereta Minangkabau Express tiba dan mengarah ke kereta mobil korban,” kata Fendi, kesaksian mata yang dimiliki oleh minibus. Kali ini, pergantian api Pariaman Ekspre, yang mengalami kecelakaan.
Kereta hubungan di daerah pariaman-padulu-air adalah minibus di band Bakali Alai Parak Kopi, kota Padang. Sebagai akibat dari kecelakaan, pengemudi mikroba menderita cedera serius.
Dia dikencangkan di dalam mobil sebelum dia berhasil dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit. AKP Yuliadi, Kepala Polisi Padang Yuliadi Padang, mengatakan bahwa kereta itu mengarah dari arah Simang Haru (stasiun Padang) ke Pariaman. Sementara itu, Toyota Rave Minibus bernomor BA 1669 BP berasal dari kampus Taman Siswa ke kompleks Alak Kopi Cendana, yang berada di rel kereta api. Diasumsikan bahwa dia tidak memperhatikan kereta yang lewat, dia menunjukkan mobil yang kemudian menjadi Nora Arfiant (53 tahun). Dikencangkan di dalam mobil. Untuk penduduk dan petugas di lapangan, korban berhasil dikeluarkan dan dievakuasi ke rumah sakit.
Kejadiannya maaf
Kepala Hubungan Masyarakat Kereta API Indonesia Divre Barat Sumatra, Reza Shahab mengakui kecelakaan itu.
“Ada dua acara hari ini,” kata Reza.pt Kai Divre II Sumatra de West telah berduka bahwa masih ada kecelakaan lalu lintas pada level yang disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan. Hindari, tambahkan reza.
Dia mengingatkan pengemudi untuk menghormati aturan, sehingga tidak ada peristiwa serupa. “Menurut ketentuan hukum (hukum) nomor 23 tahun 2007 tentang kereta api dan undang -undang nomor 22 dari lalu lintas dan transportasi jalan, pengguna jalan harus memberikan prioritas untuk perjalanan kereta ketika melintasi satu langkah,” katanya. (Berenang/DMI)