
Denpasar, CNN Indonesia –
Gubernur Balija, dan Vian Kostreester juga mengancam akan membubarkan organisasi di masyarakat (CSO) yang terdaftar di Bali jika mereka menghadiri piring.
Menurut Koster, saat ini ada 298 organisasi massa yang memiliki Sertifikat Terdaftar (SKT) dalam Asosiasi Kebijakan dan Kebijakan Nasional (Kesbangpol). Dia menekankan bahwa dia akan mengambil tindakan penting bagi organisasi massa yang dilakukan oleh tindakan kekerasan dan melanggar pakta integritas pada tahun 2019. Tahun -tahun.
“Ini sudah merupakan pakta integritas pada tahun 2019. Tahun -tahun organisasi massa yang melakukan tindakan kekerasan, bahkan untuk pembunuhan satu sama lain adalah pernyataan yang dicap,” kata Kosterester kepada konferensi pers di Jaiasabah, Denpasar, Bali (12/5).
“Perjanjian pada saat itu, jika organisasi massa mengeksekusi kembali tindakan untuk melanggar aturan. Selain itu, di sana dinyatakan di sana bahwa organisasi akan dibubarkan di sana, pemerintah dikriminisasi. Ini adalah pernyataan.
Dia mengklaim bahwa ada organisasi massa di Bali yang melakukan pelanggaran tidak akan diampuni.
“Jika organisasi massa yang ada melanggar sikap yang akan diperlakukan dengan tegas, tidak ada rahmat. Dengan demikian Bali diperintahkan untuk memasak, biarkan dia melakukan sesuatu yang aneh,” katanya.
Di tempat yang sama, kepala polisi Bali, Inspektur Polisi Daniel Adjedia, mengatakan petugas penegak hukum akan mengambil tindakan kritis jika melanggar organisasi massa.
“Jika gesekan muncul, pelanggaran pidana, tentu saja, prosesnya solid sejalan dengan aturan kriminal. Tetapi kami masih melakukan penanganan lain. Seperti halnya pengumpulan potensial agitasi, itu akan dibubarkan sesuai dengan peraturan hukum,” katanya.
Sebelumnya, Koster membantah orang -orang Indonesia bersatu (Gribb) di Bali. Dia juga menekankan bahwa pemerintah provinsi Bali menolak keberadaan Hercula atau mahkota organisasi massa marshal di pulau para dewa.
“Itu tidak akan diterima, pemerintah daerah memiliki hak untuk menolak. Menurut kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” jelasnya.
(KDF / DAL)