
Jakarta, CNN Indonesia:
Gregory Ronald Tanur San Thaur Sanur (31); Dua hakim bebas dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara di penjara di penjara.
“Jadi saya meningkatkan terdakwa, jadi saya berada di penjara tujuh tahun penjara.”
Hukuman itu lebih mudah daripada kantor Kantor Kejaksaan Kejaksaan Kejaksaan.
Dua tersangka karena melanggar sikap 12b dengan paragraf 2 dan Pasal 12b (Hukum tentang Korupsi) Juncto Letching Almages Eclocate: Paragraf 1 Paragraf 1 § 1.
RP1 miliar RP1 miliar RP1 miliar miliar RP1 miliar RP1 miliar RP1 miliar RP1 miliar RP1 miliar miliar miliar miliar miliar miliar.
Kejahatan pada tahun 2024. Dan Agustus 2024 tahun;
Manajemen ini adalah mantan kepala kepala Zoarophicar (MA) Roficar.
Ronald Tannur didasarkan pada jumlah pengambilan keputusan Surabaya PN dari Erintuuh Dmanik et al al. Erantodaah Damank et al mendapat keyakinan gratis. 454 / PID.B / 2024/2024 / pid.sby 24. Jula Ronald Tannur dijatuhi hukuman lima tahanan di penjara.
Ketua memiliki pendapat atau ketidaksepakatan yang berbeda di Dewan Casse Soesil. Menurutnya, Ronald Tanub akan melepaskan penuntutan.
Erurtuah Damank ET juga dituduh menerima alergi.
Erentuah mengatakan bahwa Erintuah menerima keinginan permanen dalam bentuk RS dan mata uang asing. Rp97.500.000, $ 32.000 dan RM35.992.25 dosa RM35.992.25.
Dia menyelamatkannya di rumah dan apartemennya selama 30 hari di BPK ke BPK.
RP104.500.000.000, $ 18.400, 200.000, Euro 6000 (100.000 Euro) bernilai jumlah uang tunai (100.000 Euro (€ 100.000).
Cabang Cikini dan Bank Mandiri Aman Aman Aman Aman Secure Protection Frame (SDB) sibuk.
Mangapul mengatakan bahwa Mangapul RP211.400.000.00000, $ 2.000, menerima tanda terima tanpa izin sesuai dengan dosa. Dia menaruh uang di apartemennya. (Ryn / isn)