
Jakarta, CNN Indonesia –
Departemen Layanan Keuangan (OK) mengakui bahwa ada 11 dari 97 97 persen dari penyedia pinjaman Peratech (Fintch P2P) (pinjaman), yang tidak memenuhi aturan RP7.5.
Kepala Subsidi Institusional Pendanaan, Akun Pertarungan Mikro dan InnoJK Agusman (PVML) OJK Agusman lainnya, menganalisis jumlah uang yang dibayarkan.
“OJK terus mengambil langkah -langkah yang diperlukan untuk mempromosikan pemenuhan kurang dari jarum yang setara dan investor yang membutuhkan yang andal,” kata konferensi konferensi (4/3).
Selain itu, OSK juga mendaftarkan 4 finansial atau banyak perusahaan yang tidak cocok dengan RP100 miliar.
OSK telah dihapus dengan hukuman manajemen di 19 perusahaan keuangan, 7 perusahaan perusahaan, dan 24 hingga Januari karena pelanggaran (POJK) dan / atau setelah penilaian.
“Memperkuat kebijakan PVML dan pengembangan dan pengembangan PVML, OJK menggabungkan perubahan dalam teknologi informasi (LPBBI), memperkuat aturan LPBBI dan penerima keuangan,” katanya.
OJK juga mencatat dana dana tersebut ke RP78,5 triliun pada Januari 2025.
Agusman mengatakan namanya 29,94 persen dari waktu yang sama tahun lalu.
“Di fintech-to-peer-peer-peer-peer-peer-to-peer-to-peer-to-a-peer-to-peer-to-a-toe 0,94% persen kemudian (sementara) pada Desember 2024 29,14 mengatakan.
Meskipun jumlahnya telah meningkat, Agusman mengatakan bahwa pinjaman yang tersisa (TWP90) disimpan dalam 2,52 persen, kurang dari $ 2,6 persen.
(FBY / SFR)