
Jakarta, CNN Indonesia –
Pemilik dan direktur kelompok Taman Safari Indonesia (TSI) Jensen Mananang mengklaim bahwa ia telah merekomendasikan ham komunik untuk kasus eksploitasi dan pemerasan yang dituduhkan oleh Taman Safari dari East Circus Indonesia (OCI).
Jensen menegaskan bahwa kasus ini diselidiki oleh Komite Hak Asasi Manusia Nasional pada akhir 1990 -an dan diselesaikan sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komite Hak Asasi Manusia Nasional.
Pernyataan itu membuat pernyataan pada hari Senin (21/4) dengan komite korban dan perwakilan perwakilan DPR di kompleks parlemen.
“Pada tahun 1997, mereka benar -benar dilaporkan di Komite Nasional Anak -anak Sirkus, di mana para pemain sirkus dianiaya dan disiksa di lingkungan Timur. Penyelidikan Komite Hak Asasi Manusia Nasional dilakukan oleh pendirian kelompok untuk menyelidiki studi kasus,” kata Jenson.
Dia mengatakan bahwa proses ujian berlangsung untuk waktu yang lama ketika manajer sirkus dan saksi berpartisipasi di berbagai pihak.
Jensen tidak hanya mengklaim bahwa penyelidikan itu dengan banyak pengacara.
Dia berkata, “Untuk mengunjungi manajer OCI, jurnalis dan saksi, mewawancarai adegan sirkus,” katanya, “Comenas Ham mewawancarai sirkus Sean.”
Jenson mengklaim bahwa hasil pemeriksaan ham Communas sampai pada kesimpulan bahwa tidak ada penyiksaan atau penganiayaan.
“Komite Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan pernyataan, yaitu kasus yang dikeluarkan oleh Ampplipa 1997. Rekomendasi tersebut menyatakan bahwa tidak ada penganiayaan dan penyiksaan.”
Selain itu, Jenson mengklaim bahwa OCI telah mematuhi semua rekomendasi ham komunik, termasuk menyediakan pendidikan untuk anak -anak yang bekerja di sirkus.
Dia mengatakan bahwa mereka telah menyediakan sekolah mobile dengan guru -guru swasta dan merekomendasikan untuk mengirim anak -anak pemain sirkus ke sekolah umum dari Communas Ham.
“Untuk menjelaskan rekomendasi Commonas Ham, sehingga sirkus Timur digantikan oleh guru swasta dan bepergian ke sekolah -sekolah biasa. Ini adalah rekomendasi dari Komite Hak Asasi Manusia Nasional.”
“Kami percaya bahwa ia telah melakukan semua yang direkomendasikan dari Komite Hak Asasi Manusia Nasional. Ketika program ini diselidiki, diselidiki dan dipatuhi. Emisi rekomendasi hak asasi manusia,” katanya lebih lanjut.
Sebelumnya, banyak mantan pekerja sirkus OCI Safari Indonesia (TSI) mengeluh tentang dugaan eksploitasi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
Keluhan menerima pengaduan pada hari Selasa (15/4).
Pada persidangan, seorang mantan karyawan mengatakan bahwa eksploitasi anak -anak oleh pemilik OCI dan Taman Safari Indonesia sejak tahun 1970 -an.
Menurut informasi tersebut, para korban, menurut informasi tersebut, tidak hanya dialami oleh kekerasan, tetapi juga suatu bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Karena, katanya, ada banyak korban yang mengklaim bahwa mereka tidak tahu asal usulnya dan anggota keluarga mereka karena mereka merekrut anak -anak dan mengambil mereka dari seluruh dunia tanpa dokumen resmi.
“Ada kemungkinan bahwa banyak kejahatan terjadi. Ada banyak kekerasan. Ada juga aspek -aspek penting yang tidak dipercaya orang, ini adalah masalah identitas. Terlepas dari kenyataan bahwa identitas manusia adalah hak mendasar. Mereka tidak tahu asal mereka,” kata hadirin. (MAb/kay/isn)