
Jakarta, CNN Indonesia –
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) telah mengajukan permohonan kepada Dewan Hakim untuk menghapus korupsi dan menyelidiki jaksa penuntut ketika jaksa dituduh melakukan Komisi Pendidikan Umum (JPU KPK).
Menurut fakta bahwa tuduhan klaim jaksa KPK, keduanya terlibat dalam kejahatan dan implementasi hukum.
Dia mengatakan sesuai dengan prinsip penegasan karena raja, dengan prinsip dasar dalam hukum pidana, yang harus ditafsirkan, untuk ditafsirkan oleh terdakwa.
“Oleh karena itu, untuk melanjutkan keadilan dan mendukung hak asasi manusia (korupsi) di Provinsi Jakarta; JN), Jakarta Tengah, Jumat (21/3).
Dia meminta juri untuk tidak memilih untuk tidak memeriksa persidangan. Dia juga melamar untuk mengembalikan hak -haknya, waktu dan nama baik.
Tidak hanya itu, tergesa -gesa untuk melamar hakim untuk melepaskannya 1×24 jam. Dia menyerukan asetnya juga diambil dari Kopk yang kembali.
“Dia memerintahkan jaksa penuntut untuk membebaskan terdakwa dan dengan cepat mempercepat seorang gadis dari keputusan 24 jam.
Jaksa penuntut KPK dituduh bergegas untuk mencegah penyelidikan oleh korupsi dan Harnun Masiku (Hunt). NATO mengatakan dia mencegah KPK untuk mengambil Maspin Jospin dari tahun 2020.
Selain itu, Haste dituduh sebagai mantan KPU Wahyu Setiawan, 50 juta komisaris.
Dia dituduh suap dengan rakyatnya yang dapat dipercaya, datang, Itiqomah dan Bahri dan Bahri sekarang saya datang. Donny sekarang disebut tersangka, kemudian Bahri mengancam dan pesan saya masih seseorang.
“Untuk memberi serta sesuatu, itu adalah terdakwa dengan tiga Donny, Bahri yang parah dan Harun. Dari tiga ratus juta rp60000.00.
(Ryn / Kid)