
Jakarta, CNN Indonesia –
Corlantas Poli sedang mencoba alat baru dalam sistem maskapai untuk membantu mendeteksi kasus kecelakaan lalu lintas. Tes drone ini terkait dengan analisis dan kemampuan kinerja.
Direktur hukum kepolisian negara bagian Brigadir Faizal mengatakan bahwa drone Faro Nirawak adalah bagian dari analisis kecelakaan lalu lintas (pencahayaan) yang digunakan untuk merekam dari udara.
Dari sana para pejabat dikatakan dapat memberikan data kecepatan tinggi, area awal, geometri jalan dan jalan raya di jalan raya.
“Jadi, Faro sebagian atau kecil. Dari sana ia akan muncul dari kecepatan mobil, titik awal mobil, dengan cara itu, sepertinya semuanya termasuk geometri jalan juga masuk, pada kenyataannya, cuaca,” kata Faizal, mengumpulkan situs web resmi Polisi Corlantas, Senin).
Dia menjelaskan bahwa data berbasis drone akan dimasukkan dengan data pencahayaan untuk menyelesaikan penyelidikan, serta proses sebelumnya, selama acara dan posting.
“Setelah mencampurnya nanti dengan data dari lampu karena mengambil statis dari tanah, jika ini dari atas bersama -sama sehingga akan lebih lengkap bagaimana proses sebelum dan sesudah atau sesudahnya,” katanya.
Faizal menambahkan bahwa perangkat kabel ini tidak dimaksudkan untuk penggunaan sehari -hari, tetapi untuk menyediakan dan mengidentifikasi penyebab kecelakaan. Dengan demikian, polisi dapat menentukan langkah -langkah berikut untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang sama.
“Kami tidak mengharapkan alat ini digunakan tetapi untuk menyediakan karena setelah seluruh esensi dari instrumen ini mengetahui alasannya setelah mengetahui alasan tindakan yang diambil oleh polisi dan pemangku kepentingan untuk mencegah hal yang sama,” katanya.
“Yang kedua adalah tempat kedua untuk membuat tempat yang cerah dari kasus ini maka kelalaian murni atau ada sesuatu yang disengaja kelalaian jika itu benar jika dia melanggar dan seterusnya,” tambah Faizal.
Dia melanjutkan dengan kamera Wirawak yang digunakan untuk enam poldas termasuk Corlantas Poli, Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Utara dan Sulawesi.
“Corlantas, Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Sulawesi, lalu kita mungkin akan mengembalikannya ke Polda yang akan datang (Ryh/FEA)