
Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi ditangkap oleh Dr. AMS (41) dan istrinya SSJH (35), yang mengejar rumah -in -mind (seni) di Kapan, Kay, Pulich, Pulagan, Jarta Timur.
Kasus ini adalah virus media sosial pada 21 Maret dan bahkan menarik perhatian langsungnya kepada wakil presiden komisi komisi dari premis perwakilan pada saat itu.
“Positas proses penelitian dalam proses penelitian telah dilakukan dalam proses penelitian, yang sedang dalam proses pos -pos tersebut,” kata Nicolas Ari Lilipaly, Kepala Konferensi Metropolitan Metropolitan Metropolitan Timur.
Kemudian penangkapan dilakukan pada 8 April 2025 dan penangkapan langsung.
Nicholas mengatakan bahwa tim peneliti ibukota dan layanan anak -anak Jakarta Timur (PPA) sebelumnya telah menerima berita viral di media sosial tentang pelecehan fisik rumah tangga dan Jumat (21/3).
Dasar pemrosesan, yaitu dalam laporan polisi pada 21 Maret 2025, dari berita viral yang terkait dengan seni video untuk bergetar dari ketua 3 wakil presiden komisi satu rumah.
“Dia terluka dan ditanya, menunjukkan bahwa cedera telah menyebabkan pengejaran majikan,” kata Nicolas.
Nicholas menjelaskan bahwa korban bekerja sebagai bos, membersihkan rumah dan merawat tiga tersangka dari November 2024 hingga Maret 2025.
Namun, menurut tersangka, pekerjaan korban tidak selalu diharapkan bahwa pekerjaan korban tidak murni, dari pelayaran yang luas, dari mencuci hingga perawatan anak.
“Jadi ibu majikan, karena dia melihatnya mengejar suaminya, juga membantu.
Faktanya, korban juga dipotong menjadi rambut yang tercemar, kaki, ditarik dan dipelintir dan dicampur dengan air panas sampai tubuh korban terluka.
Nicholas mengatakan partainya menerima bukti penelitian medis atau Visum et (ver), pakaian korban, kamera observasi (CCTV), korban dan hasil psikiater korban.
Tindakan tersangka melanggar Pasal 44 (23) (23) (23) (23) hukum RI, Pasal 44 (23), Pasal 351 (351) dari KUHP dan Pasal 351.
“Ancaman penjara adalah hingga sepuluh tahun dan denda hingga 30 juta RP,” katanya.
AFP yang dipinjam pada 25 Maret, AKBP Arunanto, penyelidikan kriminal atas penyelidikan kriminal daftar UU -Jakart, mengatakan para majikan telah menghantui rumah sakit sejak tahun 2024.
“Korban adalah seni, korban mengatakan bahwa dia telah melakukan kekerasan sejak 2024,” kata anunant.
Ornanto menjelaskan bahwa alasannya akan dianiaya dari tahun 2024. Dia mengatakan majikan itu tidak puas dengan hal.
“Alasannya adalah bahwa majikan tidak puas dengan hasil pekerjaan korban,” jelas Arunant. (Di antara)