
Jakarta, CNN Indonesia –
Badan Pengawas Obat dan Makanan Terbaru (BPOM RI) telah memecah lebih dari 100 ribu obat herbal yang tidak memenuhi peraturan.
Obat -obatan ini “dicampur” dengan bahan kimia obat termasuk parasetamol ke tadalafil.
Kepala BPOM Ri Taruna Ikrar mengatakan bahwa tindakan itu dilakukan di 5 tempat di Jawa Tengah. Semua produk yang tersedia dijual tanpa persetujuan pasar, dan produksinya dinyatakan tidak pantas.
“Jika orang menggunakan obat tradisional, ada kepercayaan pada minuman sehat ini, tetapi jika ia menggunakannya, itu mengandung, misalnya, obat -obatan bahan kimia obat deksametason, sildenafil sitrat untuk obat -obatan yang kuat dan lainnya, ada dua antibiotik yang mempengaruhi,” katanya pada konferensi pers pada hari Rabu (5/28) sebagai penawaran dari Detik.com.
Pertama, dapat menyebabkan gangguan fungsi ginjal. Kedua, kerusakan hati.
Sayangnya, bahan -bahan herbal dikemas dalam bentuk obat herbal di berbagai daerah.
Kemudian, obat herbal juga diidentifikasi untuk dijual di Bandung, sementara Lampung, Riau ke Macassar.
Pabrikan yang buruk disebut kadet untuk melakukan berbagai mode dan distribusi penjualan produk oleh konsumen yang menipu.
“Fakta bahwa kami ingin merawat orang -orang kami tidak tertipu oleh para aktor buruk ini, dan itulah yang sebenarnya sangat berbahaya karena ia dapat membahayakan obat herbal alami ini yang tidak memiliki efek negatif dan berbahaya,” katanya.
Jenis Kedokteran Herbal palsu yang ditemukan di Klaten:
Segal Linu Cap Dua Manggispegal Linu Cap Honey Mangosteen Hijaupegal Linu Cap Plastik Support Train
Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa produk tidak memenuhi standar dan berisi BKO sebagai sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.
(AGT)