
Jakarta, CNN Indonesia –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendaftarkan 99,9 % dari kebijakan klien PT Pt Asuransi Jiwasraya (Persero), berhasil ditransfer ke Pt Asuransi jiwa IFG (IFG Life).
Proses transfer ini adalah bagian dari restrukturisasi besar pemerintah, yang juga disertai dengan partisipasi modal negara (PMN) RP26,56 triliun.
Kepala Pengawasan Pengawasan Eksekutif Pengawas OJK Dana Pensiun, Ogi Pastomiyono, mengatakan transfer kebijakan ke kehidupan IFG, anak perusahaan dari kelompok keuangan di Indonesia).
Selain PMN, IFG juga meningkatkan dana tambahan melalui konsentrasi 8,16 triliun dana. Secara keseluruhan, latar belakang untuk transportasi mencapai RP34,72 triliun.
“Dengan demikian, pemerintah Republik Indonesia sebagai pemegang saham Jiwasraya memutuskan untuk melakukan program penyelamatan kebijakan, Jiwasraya, untuk menyelamatkan restrukturisasi politik dengan langkah -langkah pertama, restrukturisasi kewajiban dan transfer cakupan terperinci ke perusahaan baru, kehidupan IFG di bawah retensi IFG.” “
“Yang kedua adalah pembubaran Jiwasraya setelah menyelesaikan program transfer,” tambahnya.
Dana digunakan oleh IFG untuk meningkatkan modal kehidupan IFG, yang menjadi tuan rumah semua cakupan Jiwasraya.
Pada tanggal 31 Desember 2024, 314.067 kebijakan dialihkan ke kehidupan IFG, mencakup 2.459 juta peserta dengan RP38,09 triliun.
Namun, masih ada 374 kebijakan yang tidak menyetujui restrukturisasi, mencakup sekitar 3.004 peserta, dengan kewajiban total RP180,8 miliar.
Untuk menangani hal ini, OJK meminta tim penyelesaian untuk mengoptimalkan dana jaminan yang telah dicairkan untuk mematuhi hak -hak mitra.
Setelah menyelesaikan transfer, OJK mencabut lisensi komersial Jiwasraya pada 16 Januari 2025. Selain pertemuan pemegang saham umum (GMS) pada 22 Januari 2025, Jiwasraya secara resmi dibongkar.
Dalam prosedur penyelesaian saat ini, OJK juga menekankan kewajiban Jiwasraya kepada dana pensiun pemberi kerja, termasuk kontribusi keterlambatan pendiri.
Tim penyelesaian diinstruksikan untuk memprioritaskan pembayaran utang kontribusi sesuai dengan aset yang berhasil dengan sukses.
“Saat ini, OJK telah menyetujui tim likuidasi yang dikirim oleh pemegang saham dan tim penyelesaian berada di tengah persiapan RKAB (program kerja dan anggaran) untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham dan OJK.
OJK juga menanggapi laporan beberapa pelanggan Jiwasraya di kantor pengacara (sebelumnya). Ogi mengatakan partainya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan hak -hak pemegang kebijakan untuk mencari perlindungan hukum.
“OJK tentu saja menghormati hak -hak mitra untuk mendapatkan perlindungan hukum dari mana saja. OJK juga menghormati semua keputusan hukum antara Jiwasraya dan politisi,” katanya.
Dia menekankan bahwa seluruh proses kompensasi Jiwasraya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan hukum yang berlaku.
(Del/sfr)