
Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi regional Jambi telah menangkap anggota dan organisasi awal dan menunjuk mereka sebagai tersangka penganiayaan dan pembunuhan polisi regional Muaro Jambi, Aipda Hendra Malta Utama.
“Ya (anggota organisasi massa). Tapi saya tidak tahu apa pijatan itu,” kata Manang Seebeti, direktur investigasi polisi regional Jambi, Manang Seebeti, yang dikutip dari Detixbagselel pada hari Sabtu (5/24).
Manan mengatakan tersangka adalah orang terakhir yang bertemu korban pada hari Minggu (5/18/2025) di rumahnya di RT 26 di desa Sourge Pematan di distrik Telanaipura di kota Jambi.
“Tersangka terakhir dengan korban,” kata Manan.
Mayat korban ditemukan rusak pada hari Selasa (5/20) ketika kurir mengendarai paket dan melihat rumah korban terbuka. Di tubuh korban, cedera kekerasan ditemukan dengan sendirinya.
“Kecurigaan penganiayaan menyebabkan orang mati,” kata Manan.
Polisi juga melakukan pra-pembangunan tersangka pada Sabtu sore.
Hasil tes dicurigai bahwa penganiayaan dan pembunuhan dimulai ketika korban mengumpulkan Rs 150.000 untuk tindakan tersebut.
“Pelaku emosi adalah karena dia belum menerima hutang Rs 150.000,” kata petugas polisi Kasat Retrim Jambi, Hendra Wijaya Manun, pada hari Sabtu (5/24).
Karena insiden utang, pelaku menganiaya korban di rumahnya di RT 26 di desa Pematan Sour, Telanaipura, Kota Jambi.
Hendra berkata: “Para pelaku dianiaya oleh korban yang mati.”
Baca berita lengkapnya di sini. (Putra)