
Jakarta, CNN Indonesia –
Kantor pengacara menangkap direktur Direktur Bisnis Tekstil PT Sri Rjeca Isman (SIREX) untuk periode 2014-2023 Iwan Setiewan Lukminto dalam korupsi bank kasus yang diklaim untuk PT Sritix.
Untuk benar -benar dapat mengklaim kasus korupsi yang terjadi di PT Sritix.
Kepala Pusat Informasi Hukum Kantor Harmen Siregar menjelaskan bahwa korupsi yang diklaim dikaitkan dengan penugasan bank bank.
Srix adalah salah satu perusahaan swasta terbesar di bidang tekstil di Asia Tenggara. Srix dinyatakan kebangkrutan baru -baru ini.
Harli menemukan kantor untuk kantor untuk Klub Penelitian Korupsi di Sritex, yang bukan pelat merah.
Dia mengatakan bahwa tuduhan korupsi masih diselidiki karena fasilitas kredit per benchements per bank yang dilakukan oleh perusahaan negara, baik bank regional maupun bank nasional.
Basah No. 17. Dari 2013 mengenai keuangan negara menetapkan ekspresif bahwa keuangan Streatal dan keuangan negara.
Dengan dasar hukum, Harli mengatakan bahwa jika tindakan melanggar hukum mengenai pabrik loop pinjaman dalam keluarga Lukminto, maka dikategorikan atau korupsi.
“Itulah sebabnya kami melihat apakah kami diberikan dana kepada bank untuk PT Sritix oleh pemerintah ini dan bank regional,” katanya, Senin (5/5).
“Ini bekerja melawan undang -undang yang diindikasikan untuk mengubah kerusakan atau keuangan regional. Itulah yang ingin dia lihat apakah ada kerugian negara,” tambahnya. “Dia menambahkan.
Dalam proses ini, dan sebelum mereka menginvestasikan serangkaian saksi dari BUMD Bank.
Selain itu, dan sebelum dia memeriksakan manajer bookquoke oleh PT Senang Kharisma Tekstil, Yefta Bagus Setiawan. Dia memeriksa dalam kapasitas atau saksinya.
Harli menjelaskan bahwa para peneliti membuat informasi untuk menemukan fakta awal yang terkait dengan ada dan tidak adanya tindakan terhadap undang -undang yang membahayakan pembiayaan.
Selain itu, kantor kantor juga telah meninjau serangkaian dokumen yang terkait dengan persetujuan pinjaman dengan Sritex.
“Jadi para peneliti fokus pada penemuan fakta. Karena ada indikasi korupsi harus didasarkan pada bukti awal yang cukup,” kata Hardley.
Srerix Bangkrut Pengadilan Komersial Semarang memproklamirkan 21. Oktober 2024. Tahun. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara direkam sebagai tidak mampu membayar hutang dari RP32,6 triliun sekelompok.
Data utang terdiri dari komisaris melintang RP691.423.417.55.00; Kreditor Separatis dalam jumlah RP7201.811.532.198.03; Dan pada saat yang sama kepercayaan RP24.738.903.776.907.90 .90.
Kondisi ini menyebabkan Sritix ditutup 1. Maret 2025 Maret, sebanyak 10.000 pekerja untuk penghapusan penghentian pekerjaan (PHK). (MNF / TFQ / WIS)