
Banding, CNN Indonesia –
Sopir penumpang Imat Hendravan ditunjuk dicurigai dalam kecelakaan di mana tiga orang tewas di Cisumdawu.
“Atas dasar dua bukti yang benar, status Br.
Auang menjelaskan kepada tersangka berdasarkan hasil judul kasus pada hari Jumat (2/5) kemarin (2/5). Salah satu hasil dari judul kasus, kelalaian pengemudi telah diidentifikasi sebagai penyebab utama kecelakaan itu.
“Berdasarkan pengakuan pendorong perjalanan, sebelum mengelola konsumsi diabetes dan kantuk yang terpengaruh, katanya.
Tersangka dituduh Pasal 310 (4) sesuai dengan paragraf 22 Pasal 22 (2) (2) (2) (2) UU 22 hingga 22 (2), 6 tahun penjara dan/atau denda maksimum dengan 12.000.000 rps, untuk pengemudi yang meninggal.
Sebelumnya, kecelakaan yang terjadi pada hari Selasa (29/4) pada pukul 10:00 pagi, satu kilometer Cisumdawu, 189 di jalan.
Mobil Hiace menabrak truk, menyebabkan tiga penumpang HYAS membunuh dan empat orang terluka.
Cisumdawu PJR Kanit, AKP Dasp Rahwan, mengatakan kecelakaan terjadi ketika mobil Hiace mencoba menyeberangi truk dari Bandung ke Cirebon. Namun, pengemudi HYAS kemungkinan akan kehilangan konsentrasi mereka dan jatuh ke belakang truk.
“Mungkin kehilangan konsentrasi, mobil Hyas ingin dengan cepat mendarat di jalan setapak, dengan cepat jatuh ke belakang kotak sayap, yang menghantam sisi kiri Hiace. Katanya.
Pada saat yang sama, empat cedera lainnya menderita cedera serius.
Tujuh korban perawatan medis adalah tujuh korban di Rumah Sakit Regional Sumdanag. (FRA/CSR/FRA)