
Jakarta, CNN Indonesia –
Panel Pengadilan Korupsi (Pengadilan Korupsi) telah membebaskan tujuh terdakwa di Pengadilan Distrik Cakarta (PN), sektor swasta untuk korupsi kegiatan bisnis komoditas emas.
Menurut hakim, para terdakwa telah membuktikan korupsi pada 2010-2021 kerusakan pada Rp3,3 triliun keuangan negara.
“Dia mencatat bahwa ini legal dan sangat bersalah melakukan tindakan kriminal.”
Tujuh tersangka, di unit bisnis dari banyak budidaya dan pembersih pada 2010-2022, Antam TBK Antam TBK layanan pengguna di unit bisnis.
Mereka adalah Lilodawati, Lilyadi Jonathan, James Tamponawas, James Tamponawas, Glurju Tanuwidja, Lilout dan Cap’s Gold Consumer dan Ho Kioen Tajyani, Jeymadi Tanuwidja, Jamadi Tanuwidja, Gluria Asih Rahu.
Linvat dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara, 500 juta juta penjara, serta dijatuhi hukuman enam orang di penjara karena cabang Rp616.943.38.300.
James Tamponava dijatuhi hukuman 500 juta rp500 juta dalam 4 bulan, serta selama empat tahun penjara karena Rp119.272.234.43030 hingga 9 tahun penjara.
Kemudian Djudju Tanuwidjaja dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, 500 juta denda selama 4 bulan, serta Rp43.327.261.500 cabang dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
Ho kioen tjay, 8 il həbs cəzasına məhkum edildi, 4 aydır 4 ay, rp35.460.330.330.330.330.330.330.000, 4 il həbs cəzası verdi.
Suryadi Jonathan dijatuhi hukuman 9 tahun penjara, 4 bulan, 4 bulan, Rp343.412.878.578.878.882.5082.5082.5082.5082.5082.50 dalam hukuman penjara.
Glluria dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, 500 juta rp500 juta penalti selama 4 bulan, serta 2 tahun pengganti RP2.066.130.000 RP.
Akhirnya, Sureyandi Lukmantara dijatuhi hukuman 9 tahun penjara, 4 bulan, 5 tahun, 5 tahun, 5 tahun RP4444444444.7760 Cabang.
Terdakwa melanggar paragraf 18 (1) undang -undang tentang penghapusan korupsi sesuai dengan KUHP sesuai dengan 55 (1) paragraf KUHP.
Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut yang ingin dijatuhi hukuman 8-12 tahun penjara.
Terdakwa membuktikan bahwa mereka bersalah dalam korupsi yang sah dan meyakinkan. Kampanye ini dilakukan oleh para terdakwa bersama dengan pejabat Antam UBPP UBPP LM enam kali.
Pejabat Antitamik, 2008-2011, wakil presiden Hermann, periode VP 2011-2013 Hermann, CEO Dodd Martitiman VP 2013-2017 sebagai CEO VP 2013-2017.
Kemudian Abdul Hadi Avicenna, 2017-2019, GM 2019-2020 dan periode GM Ivan Dahla di Abi Anwar pada 2021-2022. Enam tersangka dihukum karena dokumen terpisah dan dihukum. (Ryn / isn)