
Jakarta, CNN Indonesia –
Provinsi Jawa Jawa telah memperpanjang Program Pajak Mesin Pajak (PKB) hingga 30 Juni 2025.
Perpanjangan ini termasuk Gubernur Barat 970 / Kep162-Bapenda / 2025, tergantung pada pemerintah daerah untuk meringankan beban berat bagi masyarakat dan meningkatkan kontrak pajak.
Acara ini sebelumnya diharapkan pada 6 Juni. Namun, dengan keputusan baru -baru ini, periode yang valid diperpanjang hingga 24 hari pada akhir Juni 2025.
Dengan program ini, kendaraan yang tidak memiliki bentrokan pajak untuk menyerah dan menghukum satu sama lain. Masyarakat harus membayar tahun lalu (2024-2025) tanpa permintaan khusus.
“Jadi masyarakat dapat memperoleh manfaat dari program ini.
Menurut data Java Barat, masuknya masyarakat dalam program ini sangat tinggi. Setengah dari 2025, sekitar 1.701.288 kendaraan bermotor dicatat dengan pengembalian pajak.
Dari jumlah tersebut, 1.405.807 unit adalah dua kendaraan ganda dan 295.481 empat kendaraan.
“Angka ini menunjukkan program bantuan pajak yang telah ditunjukkan masyarakat sejak awal tahun ini,” tulis Bapenda tertulis.
Jendela Jabar memanggil orang-orang sebelum Parlemen dan intervensi perjalanan, menerapkan Parlemen Drive dan Sambara dan E-Samsat Barat di pusat perbelanjaan.
“Menurut program pasien ini, masyarakat akan membantu, tetapi juga dalam pengembangan pajak dalam pengembangan lokal,” kata Bop West Java. (Ry / fea)