
Jakarta, putra Indonesia –
Indonesia Amnesty International Usman Hamid Ba Jakarta Metropolitan Police untuk pembebasan siswa yang ditangkap selama reformasi 27 tahun Balai Kota Jakarta (5/21).
Dia menghormati proses hukum terhadap siswa yang diduga kekerasan. Namun, USMAN meminta hak asuh mereka dihentikan. Sementara siswa yang hanya menyatakan ambisi mereka, Usman meminta untuk dibebaskan.
“Jika ada siswa yang terbukti telah melakukan tindakan kekerasan, kami, tentu saja, menghormati proses hukum. Tetapi bagi mereka yang mengekspresikan ambisi mereka, Anda dapat dibebaskan,” kata Usman di Balai Kota Jakarta, Kamis (5/22).
Usman mengklaim telah bertemu dengan seorang siswa di Jakarta di Sofia pada Rabu malam. Menurutnya, sekitar 88 siswa ditangkap oleh polisi.
Dia mengatakan polisi regional metro Jaya sebelumnya berjanji untuk membebaskan siswa yang tidak berpartisipasi dalam kekerasan.
“Tadi malam, Tuan Dir Itelkam mengatakan bahwa rencananya akan dirilis tadi malam, setidaknya semua yang tidak terlibat, tetapi sampai pagi ini saya masih menunggu berita jika semuanya dirilis atau tidak,” katanya.
Usman berharap bahwa Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mendorong hak asuh. Ini dikhianati oleh Usman ketika dia bertemu Praron hari ini.
“Sebelumnya, saya juga menyerahkan kepada Praramono dan meminta gubernur untuk berpartisipasi dalam promosi penangguhan proses hukum, karena penangkapan kemarin banyak,” katanya.
Staf khusus Gubernur Komunikasi Publik DKI Jakarta, Chico Hakim mengatakan Pramano telah berkomunikasi dengan Inspektur Polisi Jakarta Cario untuk para siswa yang ditangkap.
“Di masa lalu, gubernur juga mengatakan bahwa tadi malam dia memanggil ibukota, permintaan Mas Usman, jika itu adalah proses hukum, dapat dihentikan, itu adalah polisi, hanya pemerintah provinsi dan gubernur yang akan melakukan apa pun yang bisa dia pulang,” katanya.
(Yoa/dal)