
Jakarta, CNN Indonesia –
PDI Perjuangan (PDIP), yang dituduh memiliki kasus penyuapan dan investigasi, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa informasi yang dikirimkan oleh saksi Saoul Bahri hari ini adalah bentuk daur ulang yang tidak mencerminkan fakta.
“Kesaksian Brother Saoul Bahri tentang masalah jaksa penuntut umum menunjukkan bahwa proses daur ulang itu nyata karena apa yang dibaca dalam BAP adalah akrobat legal,” kata Hasto kepada Pengadilan Korupsi (korupsi) pada hari Kamis (5/22).
Dia berpendapat bahwa informasi dalam laporan BAPK (BAPK) yang dibuat oleh misi jaksa adalah pernyataan lama yang diterima selama penyelidikan pada 8 Januari 2020.
Hasto menganalisis konten BAPK yang ia hidup cenderung memuatnya, tetapi tidak mengandung informasi penting lainnya yang dapat memperjelas kerangka kerja kasus tersebut.
Dia melaporkan tekanan konstan Masal Harun dibandingkan dengan Saoul Bahri, termasuk dalam hal pendanaan yang tidak muncul di BAP.
“Ada konflik kepentingan, karena tidak ada hal lain yang disebutkan,” katanya.
Pada kesempatan ini, Hasto membantah kategori RP 600 juta yang terkait dengan dugaan suap. Dia mengatakan dana itu benar -benar siap untuk program lingkungan dalam peringatan PDIP 10 Januari 2020.
Namun, karena pada 8 Januari 2020 ada operasi penangkapan (OTT), rencana rencana dibatalkan. Selain itu, Hasto mengatakan anggaran program sebenarnya disetujui oleh kasir partai lebih dari 600 juta rp.
“Anggaran lebih dari 600 juta rps, jadi sekitar 600-800 juta rps. Ini ada dalam pernyataan saya, dan mereka bersaksi untuk sumpah,” kata Hasto.
Sebelumnya, Saoul Bahri mengklaim untuk melaporkan semua kegiatan yang terkait dengan anggota Parlemen Indonesia untuk Harun Masiku 2019-2024 di Hasto Kristiyanto. Tidak terkecuali dari pengiriman uang kepada mantan Komisaris KPU Wahyu Setiawan.
Saoul juga ditantang oleh jaksa penuntut KPK untuk upaya meminta Riezky Aprilia untuk mengundurkan diri untuk digantikan oleh Maskiku sebagai anggota Parlemen Indonesia untuk Konstituensi Sumatra 2019-2024 Selatan.
Hasto sedang diuji dalam dugaan penyelidikan atas pengelolaan kasus Harun saya, yang merupakan mantan kandidat untuk kandidat legislatif PDIP.
Hasto dikatakan mencegah KPK menangkap maspin maspin buron dari 2020.
Selain itu, Hasto juga dituduh menyuap mantan Komisaris KPU Wahyu Setiawan, Rp600 juta RP.
Penyuap diberikan sehingga wahyu yang menjadi kerangka kerja PDIP untuk mengurus anggota PAW dari DPR 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto dituduh suap dengan orang -orangnya yang tepercaya, Donny Tritiqomah dan Saoul Bahri, kemudian Masiku.
Donny sekarang dicurigai, tetapi tidak diperlakukan dengan hukum, maka Sao Bahri dihukum dan cermin saya masih buron.
Ada nama lain, Agustiani Tio Fridelina (sebelumnya PDIP Framework dan mantan anggota pemilih), yang juga berakhir untuk menjalani proses hukum. (Ryn/fra)