
Surabaya, CNN Indonesia –
Lusinan orang yang berpakaian diduga bahwa polisi menangkap banyak peserta dalam hukum TNI, di negara bagian Grahad, di Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/24).
Pengamatan cnnindonesia.com di tempat, penangkapan pertama terjadi pada 17:20 di WIB. Setidaknya lima peserta ditangkap.
“Tolong tinggalkan tempat itu sebelum kami memberikan tindakan yang solid. Silakan tinggalkan area di depan saya,” kata Casat Samtapa Poleskaya Surabaya Akbp Teguh Santoso.
Massa tindakan diabaikan. Beberapa orang belum dikonfirmasi karena para pengunjuk rasa terus membuang. Dan polisi terus menembak air di meriam air.
“Jangan menyakiti demokrasi ini, kami akan membuat Anda bertengkar. Jika kami mengambil tindakan yang menentukan, akan ada banyak korban,” tambahnya.
Lusinan orang yang mengenakan kemeja hitam telah dimulai dalam aksi orang. Kemudian mereka memiliki masalah tentang lima orang. Kemudian lima orang dibawa ke Korps Grahadi.
Sebelumnya, Grahady di Surabaia adalah tindakan pemanasan sebelum gedung negara di gedung negara. Sekelompok orang mulai dengan botol, PETA, Rock dan Molotov, pada hari Senin (3/24) di 16,22 WIB.
Awalnya, massa tindakan membuat orisasi alternatif di gerbang timur Grahad. Tapi dari belakang ada seseorang yang mengirim botol plastik ke halaman bangunan.
Massa aksi lainnya kemudian bergabung dengan para aktor, dari botol plastik, senjata api, batu, hingga beberapa molotov. Api yang terbakar di pagar dan halaman segera ditutup dengan meriam air.
Tidak ada informasi dari bagian resmi yang mulai dikirim. Masih belum diketahui apakah sekelompok orang adalah Molotov, Rock dan Fireworks, apakah mereka adalah bagian dari massa aksi.
Beberapa kemudian menarik benang kawat di depan kelas. Mereka mengundurkan diri dan masuk. Massa kemudian didorong untuk mendekati halaman. Mereka memasang spanduk.
Dan polisi memiliki dua unit di meriam air. Ratusan pejabat penjahit juga memulai penjaga depan klub.
Berikut adalah 8 poin di Surabaya untuk persyaratan masyarakat sipil, “Penolakan Hukum TNI”:
1. Tolak tinjauan hukum TNI
2.
3. Tolak TNI di bidang operasi militer tambahan, selain perang, terutama di ladang cyber
4
5. Tertarik pada semua papua militer
6. Pulihkan TNI di barak
7. Tinjauan Hukum Pengadilan Militer untuk menghapus impunitas ke TNI
8. TNI Copot Aktif dari Stand Sipil
(FRA/FRD/FRA)