
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Keuangan Sri Mauliani Indravati mengendalikan beberapa pengeluaran pemerintah, termasuk biaya menteri, selama pertemuan tersebut.
Klausul ini telah ditambahkan ke Peraturan Menteri Keuangan No. 32 sehubungan dengan biaya standar tahun keuangan 2026.
Anggaran pangan menteri dibagi menjadi dua, makanan dan makanan ringan/makanan ringan. Setelah makan diberikan sekali.
“Rapat Rapat/Rapat Unit Biaya adalah unit biaya untuk biaya akuisisi makanan dan sarapan yang mencakup pertemuan koordinasi minoritas/Wakil Menteri/setara/setara serta pertemuan umum serta setidaknya 2 (dua) jam.”
Di meja, ia menggambarkan biaya makanan/ makanan ke tingkat menteri/ wakil menteri/ tingkat yang sama sebesar Rp118 ribu per orang. Selain itu, Rp53 ribu memiliki anggaran sarapan per orang. Sehingga RP171 akan mencapai hari esok.
Bagian penjelasan juga mencakup beberapa ketentuan. Misalnya, penggunaan pertemuan dalam bentuk makanan dan sarapan, termasuk minuman, jika itu termasuk unit jerawat untuk kementerian lain/pemerintah lain/pihak lain/pihak lain/organisasi untuk pihak/organisasi lain.
Sementara itu, pertemuan dapat digunakan dalam bentuk makanan ringan, termasuk minuman, jika termasuk tujuh puluh/akrilik II/setara lainnya.
Aturan menyatakan, “Apa tujuh puluh lainnya berarti kantor vertikal berdasarkan struktur organisasi.”
Prinsip ini juga mencakup biaya pertemuan makanan untuk berbagai lembaga pemerintah. Biaya dibedakan oleh provinsi.
Biaya terendah adalah di pusat klaim, RP. 42 ribu untuk makanan dan RP. 16 ribu untuk sarapan per kepala. Biaya tertinggi adalah di Pegunungan Papua, Rp93 ribu untuk makanan dan setiap kepala untuk sarapan Rp.42 ribu. (FRA/DHF/FRA)