
Jakarta, CNN Indonesia –
Christiano -Family Pengain Kudahen Tarigan (21), seorang pengemudi BMW dan kecelakaan yang dicurigai yang menewaskan sekolah UGM siswa, Argo Ericko Achfandi (19) membantah berita tentang penanganan kasus tersebut.
“Saya melihat dan mendengar banyak berita yang salah beredar di media sosial.
“Informasi itu tidak benar. Kami tidak pernah berbicara dengan keluarga di akhir Ananda Argo untuk itu, tetapi mereka terbatas untuk mengembalikan tubuh ke pemakaman,” tambahnya.
Sejak awal, dia ingin tetap berhubungan langsung dengan keluarga korban. Dia mengatakan, keinginan itu telah diungkapkan beberapa kali, tetapi belum dilakukan karena keluarga korban masih berkabung.
Selain itu, Setia juga mengatakan bahwa partainya menyerahkan seluruh proses hukum terhadap Christiano kepada polisi. Dia mengaku mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
“Ketika sampai pada masalah lain yang telah diangkat tentang bencana ini, kami semua menyerahkannya kepada pihak berwenang yang bersangkutan dan mendukung penegakan hukum yang transparan dan satu -satunya,” katanya.
Polisi telah menunjuk Christiano Pengaina Kudahen Tarigan (21), seorang siswa dari Sekolah Keuangan dan Perusahaan (Feb) UGM dan pengemudi BMW sebagai tersangka. Dia sekarang ditahan di Spleman Mapolresta.
Dalam hal ini, sesuai dengan Pasal 310, paragraf 4 dari Hukum 22 pada tahun 2009, Christiano dituduh melakukan lalu lintas jalan dan transportasi (LLAJ) dengan hukuman penjara maksimum enam tahun dan atau denda maksimum 12 juta SEK.
(Dis/wis)