
IERTA, CNN Indonesia –
Badan Jaminan Produk Halal atau BPJPH mengatakan bahwa masyarakat dapat mengajukan permintaan untuk aksi kelas untuk restoran ayam goreng Vyduran di Surakarta, Jawa Tengah, yang tidak bersalah dan transparan.
“Dia (Viluron Fried Chicken Restaurant) tidak terbuka, tidak transparan. Ini adalah kebohongan untuk semua Muslim di Indonesia, silakan kirim aksi kelas,” kata BPJF Chuza Abidin Halal Jaminan Jaminan Produk CEO Antara pada hari Selasa (3/27).
Berdasarkan peraturan pemerintah pada tahun 2024, lapangan jaminan Halal Garel, para aktor bisnis, yang produknya terjadi dari materi yang dilarang, sehingga mereka harus berisi informasi yang tidak ada.
BPJPH sendiri telah menunjuk tim untuk menyelidiki pelepasan kasus restoran ayam goreng, yang tampaknya tidak halal setelah dekade beroperasi.
“Kami juga menyerahkan tim. Mereka bekerja di lapangan. Saya belum dapat memberikan hasil seperti itu. Saya akan menunggu laporan di lapangan nanti,” kata Chuzami.
Dalam pp 42/2024, pemilik ayam goreng rilis restoran dapat dikenakan batasan dalam bentuk pemberitahuan, karena mereka tidak publik dan transparan selama beberapa dekade.
“Tetapi jika Anda tidak menambahkan informasi yang belum halal, kami dapat memberlakukan pembatasan untuk menghapus barang dengan sirkulasi,” katanya lagi.
Sebelumnya, walikota Solo Response Rd sementara telah menutup restoran ayam goreng viral Viluran, menggunakan menu ayam goreng menggunakan zat non -manusia.
Dia mengatakan bahwa penutupannya adalah untuk melindungi konsumen, karena konsumen memiliki hak untuk menjamin barang yang dijual sesuai dengan informasi yang ada.
Presiden Dewan Ulemas Indonesia (MUI), presiden Dewan Ulemas Indonesia (MUI), mengenang bahwa pelaku tanah liat, terutama industrialis kuliner, tidak mengambil waktu dalam hukum, jika mereka tidak mengambil langkah dalam undang -undang.
(Antara/dal)