
Iaarta, CNN Indonesia –
Pihak berwenang Arab Saudi ditangkap oleh tiga penduduk Saudi yang mengenakan 108 peziarah ilegal di mangkuk truk minggu ini.
Ketiga orang mencoba menyelundupkan ratusan orang yang menggunakan ruang tersembunyi di dalam kendaraan berat.
Hingga 108 orang hanya mengunjungi visa dengan Mekah dan berencana untuk peziarah tanpa izin. Tindakan ini melanggar aturan Saudi, karena minggu lalu ia mengutip Saudita Gazette.
Mereka saat ini dibawa ke pihak berwenang yang kompeten untuk menerima sanksi hukum yang tepat. Pengadilan juga mengeluarkan perintah untuk bergantung pada kendaraan yang merupakan sarana pemerkosaan dalam kasus.
Orang -orang yang mencoba membuat hajus tanpa izin dapat dihukum menjadi SR20.000 atau sekitar Rp86 juta.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri Saudi menghukum 17 orang berbeda dengan peraturan haji. Pasukan keamanan hajium sebelumnya menangkap 11 warga dan enam penduduk di tempat masuk ke Mekah sambil membawa 54 orang tanpa izin resmi.
Kementerian juga mengeluarkan keputusan administratif terhadap para pihak seperti transportasi, kaki tangan dan mereka yang menyediakan transportasi.
Hukuman terhadap mereka termasuk hukuman penjara, mendenda hingga 100.000 RIION atau sekitar RP434 juta dan mengungkapkan identitas pelaku kepada publik.
Mereka juga dapat menghadapi deportasi dan melarang restart Saudi 10 tahun setelah hukuman yang selesai.
Kementerian Dalam Negeri Saudi, maka semua warga negara dan penduduk sejenak sejalan dengan peraturan Haji, menekankan bahwa kepatuhan sangat penting untuk memastikan keselamatan dan keselamatan peziarah ketika mereka membuat ritual mereka sendiri. (DNA / BAC)