
Jakarta, cnn indonesia-
Korps Kriminal Korupsi Polisi Nasional (Cortastaspipor) telah memulai penyelidikan atas pernyataan tentang korupsi dan pendanaan.
Menurut Polisi Nasional, kasus ini dapat membahayakan sejumlah besar keuangan publik.
“Kami akan secara profesional menyelesaikan penyelidikan ini dan mengembalikan hilangnya pemerintah,” kata Cortastas, Kepala Kejahatan Korupsi (Cortastas). Cahyono Wibowo mengutip Minggu (2/2) dalam sebuah pernyataan yang diterima dari Jakarta pada hari Minggu.
Survei terjadi dalam pelanggaran proses pendanaan, yang bukan prosedur yang dioperasikan oleh LPEI. Akibatnya, dana terdistribusi digunakan untuk keuntungan yang tidak dapat mencapai tujuan awal, yang sangat meningkatkan kerugian pemerintah.
Berdasarkan informasi para peneliti, LPEI menyediakan dana PT DST, yang tidak memenuhi prosedur yang relevan, dan bernilai 450 miliar rubel dan $ 4.125 juta dari 2012 hingga 2014.
Dia mengatakan bahwa dengan bantuan sistem, PT MIF memblokir PT DST, tetapi dana yang disediakan oleh PT MIF tidak digunakan sesuai dengan peraturan.
“Dana terutama digunakan untuk membayar keuntungan lain yang tidak terkait dengan tujuan utang dan pinjaman PT.”
LPEI memberikan $ 47,5 juta dana PT MIF pada 2014-2016, tetapi prosesnya penuh dengan pelanggaran penyimpangan dan ketentuan yang ada. Termasuk permintaan yang salah untuk program kredit dan kurangnya pemantauan penggunaan.
Pada akhirnya, Kaion mengatakan PT MIF merasa bangkrut dan tidak membayar $ 43,6 juta untuk LPEI pada tahun 2022.
“Dalam hasil survei, kami menemukan kemungkinan pencucian uang dari korupsi, dan itu digunakan untuk individu dan kepentingan perusahaan bahwa dana yang didistribusikan tidak jatuh untuk tujuan mereka,” katanya.
Menurutnya, penyelidik Cortastasplocode telah mengumpulkan berbagai dokumen terkait dengan proses mempelajari 27 saksi dan menyediakan dana, kontrak kredit dan hasil audit.
Selain itu, penyelidik juga lebih lanjut mempelajari pencucian uang yang dimaksud dalam kasus ini, disesuaikan dengan organ yang sesuai seperti agen audit tinggi (BPK) di Indonesia dan PPATK.
Dia mencatat bahwa proses investigasi di masa depan akan dilakukan secara profesional untuk mengidentifikasi tersangka dan mengembalikan kerugian utama. Guru berharap bahwa penyelesaian kasus ini dapat memiliki efek terbatas dan mempertahankan integritas lembaga keuangan pemerintah.
Kahion berkata, “Kami akan terus menyelidiki tugas tinggi ini, pihak yang bertanggung jawab terbuka, dan memastikan pemulihan keuangan publik.”
(Antara/Mick)