
Jakarta, CNN Indonesia –
Untuk pertamine (persepero) dan Federasi Serikat Amerika Serikat (FSPBB) telah menandatangani Perjanjian Ketenagakerjaan Bersama (PKB) IX untuk periode 2025-2027. Pada upacara penandatanganan yang diselenggarakan di Ghha Pertamina Ballroom, Jakarta, Senin (5/19), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Yassierli berpartisipasi.
Penandatanganan PKB adalah bukti komitmen umum antara manajemen perusahaan dan asosiasi kerja dalam pembangunan hubungan industrial yang baik.
Pada kesempatan ini, Yassierli menyatakan terima kasih atas keberhasilan Perjanjian ini dan disebut pertamine untuk penggunaan hubungan industri yang baik dan teratur.
“Seperti Hubungan Industri Pancasila, cara di mana proses negosiasi menjadi proses umum diskusi antara asosiasi kerja dan perwakilan manajemen. Ini adalah kunci untuk pengembangan perusahaan,” katanya dalam sebuah pernyataan tertulis (5/19).
Sementara itu, Direktur Presiden PT Pertamin (Perserero), Simon Aloysius Mantiri, menekankan bahwa PKB bukan dokumen resmi, tetapi manifestasi sebenarnya dari dedikasi kolektif untuk membangun hubungan kerja yang baik.
Menurutnya, PKB harus memastikan kesetaraan hak dan tanggung jawab, karena keberlanjutan perusahaan sesuai dengan kesejahteraan para pekerja. Dengan demikian, ia menyatakan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam Perjanjian ini.
“Negosiasi yang dibuat oleh lingkungan kolaborasi dengan keinginan untuk menghasilkan pertamine.
Di sisi lain, presiden FSPBB, Arie Gumilar, menjelaskan bahwa subjek PKB pada saat ini adalah konsolidasi sumber daya manusia untuk pengembangan atau kemandirian energi nasional. Subjek dipilih karena bertepatan dengan semangat federal dari perjuangan masa lalu yang mencari kemerdekaan nasional di tangan anak -anak bangsa.
“Dan dia juga sejalan dan sesuai dengan harapan manajemen dan pendapat pemerintah Republik Indonesia, yang ingin menjadikannya persamin sebagai guru pasar independensi energi, energi dan kebebasan nasional, serta stabilitas dan kesabaran nasional,” pungkasnya.
Untuk informasi, PKB adalah perjanjian tentang hasil negosiasi antara perusahaan dan asosiasi tenaga kerja yang memiliki ketentuan kerja, hak dan tanggung jawab, serta ketentuan lain yang disepakati. PKB Pertamine sepenuhnya dirancang untuk menciptakan hubungan kerja yang baik, kuat, dan satu -satunya antara karyawan dan perusahaan.
Semua langkah -langkah ini disertai dengan komitmen pertamine untuk memperkuat peran strategisnya dalam mendukung transisi energi dan pasokan nol 2060, dengan menerapkan peraturan lingkungan, sosial dan administrasi (ESG) dan program yang sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG).
Dengan kerja sama yang erat antara manajemen dan karyawan, Pertamine berharap dapat terus mempromosikan program berkelanjutan yang memiliki dampak positif pada perusahaan, masyarakat dan lingkungan. (Rir)