
Jakarta, CNN Indonesia –
Kelompok makanan di markas kepolisian nasional mengungkapkan dugaan sabotase data tentang distribusi keamanan pangan yang terkait dengan deklarasi beras 11.000 di Pasar Kakek Cipinang pada akhir Mei.
Investigasi Gugus Tugas Makanan yang dilakukan Rabu (4/6 /) yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Pol. Djoko Prihadi dan Brigade General Pol. Kurniawan affandi mengungkapkan bahwa pasokan beras dalam PDB berada dalam keadaan normal dan memadai.
Kelompok kerja mengatakan bahwa keluhan dari presiden pedagang beras Cipinang Zulkifli rasyid koperasi pada kelangkaan beras rata -rata di Cipinang tidak mematuhi fakta -fakta dalam domain tersebut. Mereka juga menganggapnya berpotensi menyesatkan pandangan penonton.
“Data dimainkan. Secara teknis bukan kelalaian, mereka dapat diklasifikasikan sebagai sabotase distribusi dan realisasi ketahanan pangan di negara bagian,” kata kelompok kerja makanan dalam siaran pers yang diterima oleh CNN Indonesia pada hari Kamis (5/6).
Mereka diduga memainkan data adalah 11 ribu ton nasi lebih dipanggil dari Cipinang, tetapi membantah kelompok kerja makanan. Dalam konfirmasi nyata, tim menemukan bahwa sekitar 2000 ton beras keluar dari PDB.
Anda dapat menemukan di bawah 6 hasil pertama dari kelompok kerja makanan:
1. Data pengeluaran beras pada 28 Mei 2025, tidak valid 11.410 ton. Angka ini bukan hasil dari perhitungan nyata, tetapi berasal dari perbedaan akhir antara saham pada 27 Mei (55.853 ton) ditambah pendapatan (2,108 ton), dan kemudian mengurangi hasil aksi pada 28 Mei (46.551 ton).
2.
3. Gudang 46.551 ton yang bukan hasil pengamatan aktual di lapangan, tetapi berdasarkan laporan dari manajer toko atau data pengiriman. Bahkan dalam beberapa kasus, kelompok kerja tidak menjawab langsung ke gudang.
4. Biaya beras saat menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil, sepeda motor dan Bajaj tidak dicatat karena volumenya rendah (kurang dari 500 kg).
5. Tidak ada stok resmi yang mengambil SOP di lingkungan PDB.
6. Saham terakhir berlangsung pada Oktober / November 2023 dan dilakukan hanya pada Mei 2025 atas perintah tata kelola karena dinamika pasar di pasar dan keluhan dari pedagang.
(Bagian / ASA)