
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Komunikasi Hamkha Pas Yusril Ichza Mahendra mengatakan keadaan menjadi kewarganegaraan dari ENP -Jaman Pseudonym Gambaria masih.
Yusril mengatakan bahwa ketika Gagali ditangkap di Thailand, dia tidak membawa paspor Indonesia dan tidak mengakui orangnya sebagai warga negara.
Menurutnya, Gambal memiliki paspor asing dari dua negara yang berbeda, Spanyol, dan Thailand. Menurutnya, situasi ini membahas verifikasi kewarganegaraan dari Zwabali.
“Hamanabali tidak ditangkap di Indonesia, tetapi Spanyol dan Thailand.
Yusric, di sisi lain, mengatakan bahwa Indonesia terus melekat pada tujuan warga negara sipil tunggal no. 12 2006 dari warga negara Indonesia. Bagian 23 dari Undang -Undang tersebut mengatur bahwa seseorang dapat kehilangan kewarganegaraan ketika orang yang tertarik menerima warga negara lain.
Dengan demikian, ia mengatakan bahwa jika Gambabali secara hukum menerima penduduk lain, ia tidak diminta untuk kembali ke warga negara Indonesia, bukan lagi warga negara Indonesia.
Yusril menyatakan bahwa jika benar, pemerintah asing memiliki kekuatan untuk meninggalkan orang asing yang dianggap Indonesia.
“Jika warga negara Indonesia sengaja mengembangkan warga negara lain dan untuk memegang paspor lain, maka warga negara Indonesia secara otomatis dilintasi sesuai dengan hukum dan hukum yang berlaku,” jelas.
Namun, Yusriil mengatakan bahwa pemerintah tidak mematuhi undang -undang nasional internasional dan yang konsisten, termasuk memecahkan masalah sensitif yang terkait dengan warga negara Indonesia di luar negeri. (TFQ / ASA)