Surabaya, CNN Indonesia –
Pada Sabtu (19.10) malam, debat publik perdana antara calon bupati (KAPUP) dan calon wakil bupati (KAWAB) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boinegoro terpaksa dibatalkan.
Pembatalan ini menuntut adanya debat format penuh termasuk wakil bupati dan wakil bupati akibat kegaduhan pasangan calon Tegu Harjono-Farida Hidayati. Padahal, sudah disepakati bahwa debat publik pertama hanya diperuntukkan bagi Wakil Bupati
Awalnya perdebatan berjalan lancar Para peserta dan tamu undangan dengan cerdas mengikuti rangkaian perdananya Farida Hidayati dari Calon Jodi dan Noorul Hidayati dari Calon Jodi adalah dua wakil presiden Asia yang siap di atas panggung.
Ada kemeriahan saat moderator membuka sesi pertama yang berisi pemaparan visi dan misi. Wakil Presiden #1 memiliki garis depan untuk mengkomunikasikan visi dan misi Tentu saja Farida sebenarnya mengawalinya dengan memanggil Kabap Tegu ke atas panggung
“Karena kita calon bupati dan wakil bupati, saya akan telepon pasangan saya,” kata Farida kepada moderator dan penonton debat.
Farida menjelaskan, pemanggilan Taegu ke atas panggung sesuai dengan Peraturan CPU Nomor 1363 dan Keputusan CPU Boingegoro Nomor 1529 yang memperbolehkan kedua kandidat berdebat bersama.
Setelah itu, Taegu naik ke panggung dan menciptakan sorak-sorai dan kerusuhan dari kubu oposisi. Dia bahkan berteriak kegirangan.
“Apakah salah jika aku berdiri di sini?” Aturan apa yang saya langgar? “
Kerusuhan antar pendukung paslon 1 dan 2 pun tak terelakkan, lingkungan tak mendukung Moderator mencoba menenangkan keadaan, namun akhirnya perdebatan dihentikan
CPU sebagai penyelenggara mencoba menengahi situasi Boingoro, namun gagal mencapai kesepakatan. Paslon Daegu-Farida tetap menuntut agar debat digelar dalam format penuh.
Menurut PKPU, debat ini harus mencakup pasangan calon. Hassan Abrori, anggota partai pemenang paslon 01, mengatakan KPU harus mematuhi keputusan tersebut.
Di sisi lain, paslon 2 Wahono-Nurul tetap mengikuti jadwal dan aturan yang ada, artinya perdebatan kali ini soal calon Wakil Bupati.
Tidak ada masalah dengan kontrak yang ada. Perdebatan ini terlihat jelas di kalangan wakil presiden “KPU harus tegas,” kata Sahudi, salah satu anggota partai pemenangan, untuk mengajukan calon.
Melihat situasi yang memanas, CPU Boinegoro akhirnya memutuskan untuk membatalkan perdebatan tersebut.
Moderator berkata, “Maaf pak, sesuai pedoman, kami tidak akan melanjutkan perdebatan.
Wakil Bupati Jodi Jodi, Nurul Asia mengaku tak mempermasalahkan Farida bersama Tegu atau tidak. Namun, pembahasannya akan dilakukan pada jadwal wakil bupati, tegasnya sambil menambahkan bahwa hanya Farida yang boleh memberikan pendapat.
Diagendakan debat calon wakil bupati dan sudah ada berita acara resmi yang ditandatangani kedua partai dan juga kata KPU dan Bawaslu, kata Nurul.
Meski debat batal, Nurul merasa lega dan berharap debat selanjutnya bisa terlaksana dengan baik agar masyarakat Boynegoro mengetahui visi dan misi masing-masing pasangan calon. (frd/chri)