Jakarta, CNN Indonesia —
Pengelolaan arsip BPJS Kesehatan mendapat predikat AA atau “Khusus” dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Hasil penilaian Kelompok Asesmen Akreditasi ANRI pada Unit Kearsipan BPJS Kesehatan memperoleh skor 95,25 untuk 6 tahun ke depan.
Akreditasi ini dikeluarkan langsung oleh Plt. Kepala ANRI Imam Gunarto Dirjen BPJS Kesehatan Ghufron Mukti di Makassar, Jumat (08/11). Gufron mengaku pihaknya selalu berupaya menciptakan lingkungan organisasi dan manajemen yang baik.
“Salah satunya adalah penerapan kebijakan kearsipan yang sesuai standar. Selain itu, BPJS Kesehatan telah menciptakan pengelolaan kearsipan yang dinamis dalam penggunaan dan penyimpanan arsip serta mulai memanfaatkan teknologi informasi sebagai salah satu cara untuk memperkuat ekosistem digital JKN. Programnya,” kata Gufron.
Salah satu upaya penerapan prinsip Good Governance adalah pengelolaan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan memanfaatkan arsip secara efektif dan melaksanakannya sesuai kebijakan, kata Ghufron, maka penyelenggaraan kearsipan lembaga negara secara komprehensif dan terintegrasi dapat digalakkan.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Ketua ANRI Imam Gunarto mengatakan pengelolaan arsip yang baik merupakan bukti kiprah kelembagaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk itu, Imam berharap dapat mendukung pelayanan Program JKN yang semakin berkualitas terkait pengelolaan arsip yang efektif. Menurut dia, sejak tahun 2021, ANRI mendeteksi kinerja pengelolaan arsip BPJS Kesehatan yang saat itu bernilai 85.
“Nilai ini benar-benar komprehensif, karena sudah diikuti seluruh unit usaha. Saat ini ditambah penilaian akreditasi dan mendapat nilai tertinggi. Kami menilai sangat layak, karena akreditasi adalah hal yang obyektif,” kata Imam.
Tahap Akreditasi dimulai pada tahun 2023 dengan tahap awal akreditasi seperti self-assessment, dilanjutkan dengan tahap pemeriksaan dan evaluasi pada beberapa aspek seperti pengelolaan arsip, pengolahan arsip, pengelolaan arsip, serta sumber daya arsip, yang meliputi kebijakan. sumber daya manusia dan infrastruktur termasuk Unit Kearsipan BPJS Kesehatan I.
Akreditasi Departemen Kearsipan sendiri merupakan suatu proses untuk menjamin kompetensi dan profesionalisme pengelolaan karya kearsipan sesuai standar. Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di BPJS Kesehatan, dipandang perlu dilakukan penilaian kesesuaian antara ketentuan yang mengatur tentang Kearsipan dan Penindakan.
“Nilai akreditasi tertinggi ini kami harapkan dapat mempengaruhi operasional BPJS Kesehatan dan berkontribusi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Saya juga mengucapkan selamat kepada Kelompok Divisi Kearsipan BPJS Kesehatan atas pencapaian ini,” pungkas Imam.
(rea/rir)