Jakarta, CNN Indonesia —
TikToker Gunawan “Sadbor” bebas dari penjara setelah ditahan penyidik Polres Sukabumi, Jawa Barat sejak Jumat (11/8).
Gunawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus promosi perjudian online. Dia langsung ditahan setelah menyandang status tersangka.
Oleh karena itu, penyidik menghentikan sementara penahanan terhadap Gunawan alias Sadbor. Dan penahanannya ditangguhkan sejak Jumat (11/8),” kata Kabid Humas Polres Sukabumi Irjen Aah Saepul Rohman saat dikonfirmasi, Minggu (11/10). ).
Saepul mengatakan, Gunawan dan keluarga menyarankan penahanan ditunda. Namun, dia tidak membeberkan alasan permintaan penangguhan penahanan tersebut.
“Saya tidak bisa menjawab itu (alasannya), yang jelas ketentuan penangguhan penahanan diatur dalam KUHAP, atas permintaan salah satu tersangka,” ujarnya.
“Dalam kasus Gunawan Sadbor, selain permintaan tersangka, juga ada permintaan pihak keluarga,” ujarnya.
Sebelum menyandang status tersangka, Gunawan membantah terlibat dalam promosi perjudian online. Melalui akun TikToknya, ia menegaskan tidak pernah berkolaborasi dengan akun yang terafiliasi dengan game online.
Ini tidak benar. Tim Sadbor dan Sadbor serta pegawai Sadbor tidak bekerjasama dalam perjudian, kata Gunawan, Jumat (1/11).
Gunawan pun mengaku telah mencoba memblokir akun TikTok yang diduga terafiliasi dengan perjudian online. Namun, lanjutnya, hal tersebut tidak bisa dihentikan.
“Sadbor dan teman-teman Sadbor sudah mencoba menghapus atau memblokir akun [judi online] mereka, tapi mereka tetap berdatangan,” ujarnya.
(dis/anak)