JAKARTA, CNN Indonesia —
Polda Metro Jaya telah menetapkan dua daftar pencarian orang (DPO) baru alias buronan berinisial A dan M terkait kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Departemen Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Direktur Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua DPO tersebut saat ini sedang dikejar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Penyidik sudah mengidentifikasi DPO lain yang berinisial M terhadap DPO A dan M, sehingga penyidik Subdit Polda Metro Jaya Jatanra masih terus melakukan penggeledahan intensif,” ujarnya, Rabu (11/6). .
Status kedua pengungsi ini patut dipertanyakan. Namun tak dijelaskan secara rinci apakah mereka termasuk di antara 15 tersangka yang disebutkan beberapa hari lalu atau lainnya.
Ade juga tak merinci latar belakang apakah kedua orang tersebut merupakan pegawai Comdigy atau bukan. Dia hanya meyakinkan bahwa masalah ini akan diselidiki secara menyeluruh.
“Pihak-pihak yang terlibat adalah seluruh pejabat internal Kementerian Kominfo, bandar taruhan, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam perjudian atau tindak pidana TPPU,” ujarnya.
Polda Metro Jaya menetapkan 15 tersangka yang diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk menutup situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi).
Dari 15 tersangka, 11 orang merupakan pegawai Comdigy. Sedangkan tiga di antaranya, AK, AJ, dan A bertugas mengawasi pengoperasian ‘stasiun satelit’ tersebut.
Polisi juga mengungkapkan, AK ikut serta dalam seleksi calon pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif terbatas Kementerian Komunikasi dan Teknologi pada tahun 2023. Tapi itu gagal.
Ternyata meski belum lulus, AK masih bekerja di Jurusan Teknologi Komunikasi. Padahal, AK mempunyai kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengatakan, penyidik terus mendalami alasan AK tetap dipekerjakan di Kementerian Kominfo meski gagal dalam proses seleksi.
(tfq/wis)