Jakarta, CNN Indonesia —
Reboisasi adalah upaya untuk menghutankan kembali kawasan atau kawasan hutan yang telah ditebang, rusak, atau sering ditebang. Tujuan utama dari reboisasi adalah mengembalikan fungsi dan manfaat hutan, mengembalikannya seperti semula ketika masih asri dan hijau.
Selain mencegah erosi tanah, reboisasi juga berfungsi untuk melestarikan sumber daya alam (SDA) yang sudah ada di dalam hutan.
Untuk lebih memahaminya, mari kita simak definisi, tujuan dan manfaat reboisasi berikut ini. Pengertian reboisasi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang telah ditebang (bersih, bersih); reboisasi
Pengertian reboisasi juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2002 tentang Dana Restorasi.
Dalam peraturan tersebut, pada ayat 1 dijelaskan bahwa reboisasi adalah upaya penanaman jenis pohon hutan pada kawasan hutan yang rusak berupa dataran rendah, alang-alang, atau semak belukar untuk memulihkan fungsi hutan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pengertian reboisasi adalah suatu kegiatan, usaha, langkah atau usaha penanaman pohon pada suatu kawasan hutan untuk mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya.
Jenis pohon yang ditanam dalam program penghijauan antara lain pinus, jati, mahoni, rasmala, jahe, kayu putih, calendula, kemiri, dan sonokeling. tujuan reboisasi
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut tujuan reboisasi 1. Konservasi hutan
Reboisasi bertujuan untuk melestarikan lingkungan dan hutan. Jika hutan terjaga maka kelestarian lingkungan juga akan terjaga. Hutan sendiri mempunyai fungsi sebagai penyerap air hujan, penghasil oksigen, dan penyerap karbon dioksida.
2. Meningkatkan sumber daya alam
Hutan merupakan tempat yang menyediakan berbagai bahan baku yang dibutuhkan masyarakat. Misalnya kayu untuk bangunan, sumber makanan, dan lain-lain.
Apabila kelestarian hutan tetap terjaga maka sumber daya tersebut akan semakin melimpah sehingga mampu memenuhi kebutuhan manusia. Konservasi keanekaragaman hayati
Tujuan reboisasi selanjutnya adalah pelestarian keanekaragaman hayati karena hutan merupakan habitat berbagai spesies hewan dan tumbuhan. Hutan lestari melindungi tumbuhan dan hewan yang hidup di dalamnya4. Meningkatkan hasil bisnis
Kehutanan secara tidak langsung berperan dalam meningkatkan hasil usaha. Hutan dapat mencegah pemanasan global dan menyimpan cadangan air.
Kedua fitur ini sangat berguna dalam bidang pertanian dan bidang bisnis lainnya. Misalnya, hutan bakau di kawasan pantai yang teduh dan terawat akan meningkatkan produksi ikan dan udang di tambak.
Manfaat reboisasi
Dilansir dari website Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, berikut manfaat penghijauan yang dapat dijadikan lahan pertanian di muka bumi, menyebabkan tanah tetap stabil sehingga resiko terjadinya tanah longsor akibat angin dan air hujan selanjutnya dapat dicegah, mengurangi dampak polusi udara dan pemanasan global.
Inilah makna, tujuan dan manfaat hutan bagi kehidupan. Jadi, reboisasi adalah suatu kegiatan, usaha, langkah atau upaya penanaman pohon pada suatu kawasan hutan untuk mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya.
Tujuan dari reboisasi adalah untuk mengembalikan fungsi dan manfaat hutan agar kembali seperti semula ketika masih subur dan hijau serta menjaga kelestariannya.
Banyak manfaat yang bisa dirasakan dari penghijauan, seperti mencegah erosi tanah, membersihkan udara, dan melestarikan keanekaragaman hayati. (ja/ja)