Jakarta, CNN Indonesia –
DPR mengumumkan telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari calon pimpinan (capim) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029.
Konstitusi presiden memuat daftar 20 nama, masing-masing 10 wakil presiden dan calon anggota Dewas KPK yang akan dipilih DPR.
“Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 perihal calon pimpinan Komite Tindak Pidana dan Komite Kesehatan Dewan Kesehatan. periode 2024-2029”, kata Deputi Ketua DPR Adies Kadir memimpin Sidang Paripurna.
Melalui surat tersebut, DPR akan meminta salah satu Dewan (AKD) dalam hal ini Komisi III DPR untuk menindaklanjutinya.
Ke depan, mereka akan melakukan penilaian keamanan dan kelayakan serta menyeleksi lima dari 10 nama pimpinan KPK dan calon senior untuk diajukan atau dikembalikan ke kursi Presiden Hm.
Nama-nama tersebut harus diserahkan sebelum masa jabatan pimpinan KPK saat ini berakhir pada Desember mendatang.
Yang jelas kita jeda sampai 6 Desember. Kita harapkan bisa berakhir, rapat paripurna setiap Selasa. Masih ada tanggal 19, 26 [Oktober Januari] dan 5 [Desember], kata Addies.
Adies pun memastikan tidak akan ada perubahan nama dari yang pernah dilayangkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Menurutnya, Kejutan juga merupakan satu-satunya yang dikirimkan Jokowi.
Oleh karena itu, surat pimpinan DPR RI tersebut ditanggapi oleh Presiden Prabowo, tanpa ada perubahan apa pun. Oleh karena itu, serupa dengan apa yang disampaikan Presiden sebelumnya, Pak Joko Widodo, ujarnya. (ter/fra)