Jakarta, CNN Indonesia —
Tersangka kasus perjudian online, AK, bisa bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena Kementerian Komunikasi dan Informatika saat itu menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru sehingga AK tetap bisa bekerja. Meski tidak lolos seleksi.
Alasannya terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam penyidik Polda Metro Jaya terhadap perkembangan kasus perjudian online di Komdigi.
“Ada SOP baru yang memberi wewenang kepada AK dan timnya untuk bergabung dalam tim pemblokiran website di Kementerian Komunikasi dan Teknologi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Shyam Indradi. Konferensi pers, Rabu (6/11).
Ade Ari mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum tengah mempelajari proses penyusunan SOP yang memungkinkan AK tetap bekerja.
Termasuk keterlibatan pihak-pihak tertentu untuk membuat SOP baru pengoperasian AK di Komdigi dan pengoperasian situs judi online.
Terkait temuan tersebut, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan, ujarnya.
Polda Metro Jaya menetapkan 15 tersangka kasus penyalahgunaan wewenang penutupan situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari 15 tersangka ini, 11 orang merupakan pegawai Komidigi. Sedangkan tiga orang diantaranya AK, AJ dan A ditugaskan untuk mengendalikan operasional ‘kantor satelit’ tersebut.
AK mengikuti seleksi calon tenaga teknis sistem pemblokiran konten negatif terbatas di Kementerian Komunikasi dan Teknologi pada tahun 2023. Namun ia dinyatakan tidak lolos seleksi.
Ternyata meski tak lulus, AK tetap bekerja di Kementerian Komunikasi dan Teknologi. Bahkan, AK diberi wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengatakan, penyidik masih mendalami alasan AK tetap bekerja di Kementerian Komunikasi dan Teknologi meski tak lolos seleksi.
Sementara itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi menegaskan dukungannya terhadap proses penegakan hukum kasus perjudian online yang kini melibatkan 11 eks insan Kominfo.
“Kami mendukung penghapusan perjudian online di seluruh lapisan Indonesia. Jangan menyerah,” kata Budi di Kompleks Parlemen, Rabu (6/11). (tfq/gil)