Maros, CNN Indonesia —
Viral sebuah video seorang pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Marus, Sulawesi Selatan, mengaku kabur dari petugas polisi hingga Rp 500.000 saat hendak didisiplin Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP). media
Dalam video tersebut, terlihat petugas Satpol PP Kabupaten Maroz bersama polisi menertibkan Jalan Nasrun dekat Polsek Tarkili, Senin (14/10).
Pengusaha Sarmila mengaku pernah memberikan uang kepada seseorang yang mengaku dari polisi.
Dalam video tersebut, Bu Sarmala berkata, “Saya bayar pak, kadang saya bayar Rp 250.000.” Dia ingin 5 lakh rupee. Dia dekat dengan kepolisian,” kata Bu Sarmala dalam video tersebut.
Dalam video tersebut, seseorang meminta penjual gorengan tersebut mengatakan yang sebenarnya dan menceritakan siapa yang meminta uang kepada PKL tersebut.
Namun, polisi yang terlihat di lokasi kejadian berusaha menenangkan pria tersebut yang ingin mengetahui siapa polisi yang meminta uang kepada pedagang kaki lima di Maros.
“Atas kata-kata siapa?” Orang sudah bayar, kenapa diusir? ucap pria berambut gondrong dalam video tersebut.
Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, pihaknya kini tengah menyelidiki pelaku permintaan uang kepada pedagang kaki lima di Maros.
Polisi akan mendalami informasi tersebut dan akan segera kami tindak lanjuti, kata Douglas kepada fun-eastern.com, Selasa (15/10).
Douglas menekankan bahwa dia tidak akan mentolerir petugas polisi yang melecehkan pedagang kaki lima.
“Jika terbukti, kami akan memberikan sanksi dan menempuh jalur hukum,” tegasnya. (MIR/PTA)