Jakarta, CNN Indonesia —
Pengacara Farhat Abbas melaporkan aktor sekaligus YouTuber Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan karena ujaran kebencian.
Dari kumpulan informasi, terdapat laporan polisi dengan nomor registrasi LP/3462/XI/2024/SPKT/PORLES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 7 November 2024.
Iya betul (dilaporkan Farhat Denny), ujaran kebencian, kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (7/11).
Nurma tidak membeberkan keadaan seputar laporan tersebut. Namun Nurma membenarkan, laporan tersebut merupakan hasil kedatangan Farhat ke rumah Denny beberapa waktu lalu.
“Iya (terkait itu),” ujarnya.
Sebelumnya, Denny mendatangi Farhat setelah mendapat ancaman pemukulan. Denny menemui Farhat untuk membuktikan apa yang dikatakan Farhat kepadanya.
Momen pertemuan tersebut langsung diumumkan Denny Sumargo melalui media sosial. Dalam video tersebut, Denny disambut oleh kakak Farhat, Faiz.
Sempat terjadi adu mulut sengit dengan Faiz sebelum Denny diizinkan masuk final. Ia kemudian menjelaskan tujuan kehadirannya yaitu menyerahkan diri jika Farhat memang punya rencana untuk mengalahkannya.
Namun saat berbincang, mereka membicarakan sesuatu yang membuat Farhat mengatakan akan memukul Denny. Farhat mengaku melontarkan komentar tersebut karena dipicu oleh komentar Denny yang menyebut dirinya ‘tae’ dan tersinggung.
Denny kemudian mengatakan, pidato tersebut tidak selalu bermakna negatif karena semua tergantung sudut pandang. Ia kemudian memberikan banyak contoh arti kata ‘tae’ yang terdengar bagus.
Ia pun menjelaskan, perkataan tersebut terjadi karena ia tidak setuju dengan tindakan Farhat terhadap Denny dalam kasus Agus Salim dan Pratiwi Novitanthi atau Novi.
Sebagai informasi, isu Agus Salim dan Novi terkait polemik donasi Rp 1,5 miliar dan mengundang Denny menjadi tamu di podcastnya. (des/fra)