Batam, CNN Indonesia —
Tiga nelayan asal Natuna, Kepulauan Riau, juga ditangkap Badan Penguatan Maritim Malaysia (AAPM) di laut Tanjung Payong, Minggu (10/11).
Tiga nelayan yang menggunakan perahu kayu kecil ditangkap karena memasuki dan menangkap ikan di perairan Malaysia.
“Iya betul, nelayan kita sudah beberapa kali ditangkap,” kata Direktur Direktorat Perikanan (BP2D) Kabupaten Kepulauan Riau (Kepri) Doli Boniara saat ditanya fun-eastern.com, Minggu (10/11). . ).
Menurut Doli, menentukan batas antar negara di perairan sangat sulit meski sudah direncanakan. Diketahui perairan Malaysia dan Natuna bersinggungan dan sangat berdekatan.
Nelayan Natuna kerap menemukan ikan di perairan sekitar tersebut.
Doli mengatakan, Malaysia kerap menangkap nelayan Natuna meski mengaku melaut, hanyut dengan peralatan rusak, dan mati mendadak.
“Ibarat peternakan yang dipagari, pasti ada yang datang, tapi sebagian besar danaunya tidak ada pagarnya,” ujarnya.
Sementara itu, kata Doli, saat ini tiga nelayan asal Natuna masih ditahan APPM untuk diperiksa sesuai dengan hukum yang berlaku di Negeri Jiran tersebut.
Berdasarkan data Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, pada Januari hingga April 2024, sebanyak 27 nelayan asal Kepri ditangkap pihak Maritim Malaysia, dengan rincian 2 orang nelayan yang saat ini ditahan, 3 orang nelayan telah dikembalikan. . . , dan 22 orang diadili di Malaysia.
(bagian)