Jakarta, CNN Indonesia —
Informasi penting bagi Anda yang sering melintasi Tol Jakarta-Tangerong ruas Tomang-Tangerong Barat-Sikupa.
Tarif penyeberangan jalan tol akan dinaikkan dalam waktu dekat.
Kenaikan tersebut diumumkan operator jalan tol PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) melalui akun Instagram @jasamargametropolitan.
Pengumuman tersebut merinci kenaikan nilai tukar baru. Berikut rinciannya;
[Gambas: Instagram]
Kategori I naik dari Rp8.000 menjadi Rp8.500
2. Dan Golongan III dari Rp 12rb menjadi Rp 12.500
IV. dan kelas lima mulai Rp 15.500 hingga Rp 16.500
Sayangnya, mereka belum mengumumkan kapan kenaikan suku bunga tersebut akan berlaku. Mereka hanya mengatakan kenaikan tarif sesuai aturan.
“Dalam waktu dekat tol ruas Tomang – Tanggerang Barat – Cikupa akan diubah sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 2692/KPTS/M/2024,” kata mereka.
Menurut mereka, kenaikan tol ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar tol, pengembalian investasi yang baik, pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) dan pelayanan jalan tol yang lebih baik.
(sfr/agt)