Jakarta, CNN Indonesia.
Pemerintahan Kim Jong-un memperbarui konstitusi dan menggambarkan Korea Selatan sebagai “negara musuh”, di tengah meningkatnya ketegangan antara kedua negara dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam pandangan Korea Utara, perubahan status Korea Selatan bertepatan dengan pembangunan jalan raya yang menghubungkan kedua negara.
Pemerintah Korea Utara mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “ini [meledakkan jalan raya] adalah tindakan yang tidak dapat dihindari dan sah yang dilakukan sesuai dengan persyaratan konstitusi DPRK, yang dengan jelas mendefinisikan Republik Korea sebagai negara musuh.” Pemerintah Korea mengatakan dalam sebuah pernyataan. Oleh AFP.
DPRK atau Republik Demokratik Rakyat Korea adalah nama resmi Korea Utara. Sedangkan ROK atau Republik Korea merupakan nama resmi Korea Selatan.
Sejauh ini, belum ada informasi lebih detail mengenai perubahan konstitusi Korea Utara. Penentuan status Korea Selatan terjadi setelah pertemuan penting di Pyongyang pekan lalu.
Amandemen konstitusi juga merupakan konfirmasi pertama bahwa undang-undang Korea Utara memenuhi tuntutan pemimpin Kim Jong-un.
Pada bulan Januari, Kim menyebut Korea Selatan sebagai musuh utama Korea Utara.
Berdasarkan Perjanjian Antar-Korea tahun 1991, hubungan antara Korea Utara dan Korea Selatan didefinisikan sebagai “hubungan khusus”. Itu adalah bagian dari proses yang berkaitan dengan reunifikasi, bukan hubungan antar negara.
Penyesuaian status juga terjadi setelah Korea Utara meledakkan bagian jalan raya Gyeonggi dan Donghae di utara Garis Demarkasi Militer.
Beberapa ahli mengatakan tindakan Korea Utara kemungkinan akan menciptakan lebih banyak hambatan fisik di sepanjang perbatasan.
Jalan raya tersebut juga mendapat kecaman setelah Korea Utara menuduh Korea Selatan menanam drone di Pyongyang. Drone tersebut juga membawa selebaran propaganda yang berisi informasi menentang rezim Kim Jong Un.
Korea Utara telah memperingatkan Korea Selatan bahwa mereka akan mengambil tindakan militer yang keras jika pesawat tak berawak lain terbang di atas Pyongyang.
Rezim Kim juga mungkin mempertimbangkan untuk menyatakan perang terhadap drone.
(isa/dna)