Jakarta, CNN Indonesia —
Yannes Martinus Pasaribu, pakar lalu lintas dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menjelaskan ruas jalan Cipularang, sekitar km 90 di Jawa Barat, rawan kecelakaan karena alasan yang kompleks. Alasan lainnya, menurutnya, desain jalan raya tersebut tidak normal, meski masih dalam batas toleransi.
Ia menjelaskan, standar kemiringan jalan internasional berkisar antara 3 hingga 6 persen. Namun berdasarkan informasi yang dihimpunnya, pembangunan Jalan Cipularang dengan KM 90 lebih tinggi.
“Sesuai data, kemiringan jalan Cipularang di Km 90-100 sekitar 7 persen. Meski sedikit di atas normal, namun angka tersebut masih dalam toleransi dan dinilai aman bagi mobil untuk melaju dengan kecepatan wajar,” ujarnya. kepada fun-eastern.com pada Jumat (15/11).
Jans menjelaskan, kemiringan jalan di Indonesia diatur dalam standar Direktorat Jenderal Bina Marga, artinya untuk jalan dengan kecepatan rencana 80 km per jam, kemiringan maksimal yang diperbolehkan adalah 6 persen.
Menurut dia, kecelakaan yang kerap terjadi di sekitar km 90 dan sekitarnya bukan hanya disebabkan oleh kemiringan jalan saja, melainkan juga faktor lain.
Faktor-faktor tersebut antara lain human error seperti kurangnya kesadaran pengemudi, tidak melambatkan laju kendaraan saat memasuki jalur, pengereman yang tidak tepat karena kurangnya pengetahuan teknik pengereman pada turunan jauh, dan kurang konsentrasi, dapat menyebabkan kelelahan. .
Ada penyebab mengapa pengemudi kurang memperhatikan saat berkendara, misalnya mengendarai mobil atau kendaraan berat dengan kecepatan lebih dari 80 kilometer per jam.
Selain itu, kondisi kendaraan juga merupakan faktor utama lainnya, seperti kondisi kendaraan yang buruk, dan pemeriksaan yang tidak tepat sebelum berkendara, yang menyebabkan kerusakan, terutama pada mobil seperti mobil.
Faktor lain seperti kondisi cuaca seperti hujan lebat dapat mengurangi jarak pandang dan membuat jalan menjadi licin.
Sekali lagi, itu faktor manusianya, katanya.
Sebelumnya, ulasan netizen di Internet menyebutkan, kondisi jalan Cipularang ruas 90 hingga 97 arah Jakarta memiliki kemiringan hingga 210 meter.
“Ibarat meluncur ke bawah gedung 50 lantai. Tanggung jawab Kementerian Perhubungan untuk memitigasi risikonya,” kata Strategy_Bisnis di akun media sosial X.
Penyedia jalan raya harus memasang penghalang sepanjang 100 meter untuk memperlambat mobil dan truk.
“Jangan hanya percaya pada pengemudi. Atau hanya memasang spanduk. Itu tidak benar,” ujarnya. (dari/dari)