Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan alasan restrukturisasi Komdigi di 5 Direktorat Jenderal (Ditjen), termasuk pemisahan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika).
Meutya mengatakan tantangan zaman saat ini sudah berubah dan aspek digital menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Ia bahkan menyebutkan bagaimana kata ‘digital’ disebutkan lebih dari lima kali oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pertamanya.
Jadi dari awal dia memang konsen dengan dunia digital, digitalisasi pemerintahan, dia yakin sekali digital bisa memberikan kita efisiensi, pengawasan, mencegah kebocoran, dan sebagainya, kata Meutya dalam wawancara khusus dengan CNN Indonesia, Kamis (14 ). /11).
Tantangan saat ini membuat nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berubah menjadi Komdigi. Meutya menjelaskan, perubahan tersebut memerlukan konsolidasi internal, termasuk struktur.
“Tapi untuk struktur internalnya tentu akan lebih digital, terlihat dari struktur pengurus kita secara umum yang membawahi digital,” ujarnya.
Restrukturisasi yang dilakukan secara internal di Komdigi salah satunya mengakibatkan Direktorat Jenderal Aptika dipecah menjadi tiga bagian, yakni Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, dan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
“Dulu ada yang di Ditjen Farmasi, sekarang kita bicara tentang digitalisasi pemerintah itu sendiri, lalu juga tentang pengendalian diri agar kuat, termasuk perjudian online. Bukan hanya judol, banyak juga kejahatan siber, ada banyak cyberdelim jadi jadilah dirimu sendiri,” kata Meutja.
Meutya juga menjelaskan, hadirnya Ditjen Ekosistem Digital karena banyaknya startup dan perusahaan muda yang bergerak di dunia digital. Menurutnya, industri ini perlu bantuan dan memerlukan ekosistem yang baik sehingga diperlukan Direktorat Jenderal ini.
“Ini pada dasarnya adalah kementerian yang memang mempunyai talenta-talenta bagus di dalamnya, jadi sayang sekali kalau sistemnya tidak memungkinkan mereka berfungsi maksimal. Itu yang coba kita lakukan, bagaimana memastikan talenta-talenta itu ada di dalamnya. pegawai kita sungguh luar biasa, itu bisa disalurkan ke struktur yang tepat,” ujarnya.
Struktur baru Komdigi dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.
Berikut susunan organisasi Komdigi berdasarkan Keputusan Presiden: 1. Sekretariat Jenderal 2. Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital3. Direktur Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital4. Direktur Jenderal Ekosistem Digital 5. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital6. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Massa7. Irjen 8. Badan Komunikasi dan Sumber Daya Manusia Digital untuk Pembangunan9. Staf spesialis hukum10. Staf ahli sosial, ekonomi dan budaya11. Tenaga spesialis komunikasi dan media massa12. Staf spesialis teknis
(cacat)