Jakarta, Indonesia —
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan mengkaji kode etik kedokteran dan sumpah dokter Indonesia.
Ketua Dewan Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Djoko Widyarto JS mengatakan, revisi kode etik ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan saat ini dan banyak perubahan di dunia kedokteran.
Penyempurnaan juga dilakukan sesuai prosedur World Medical Association (WMA) yang sudah merevisi kode etik pendidikan kedokteran dan hak dokter pada tahun 2017 dua tahun lalu.
Cukup lama dan masih belum mencukupi, jelas Djoko Widyarto JS dalam jumpa pers, Sabtu (16/11) dikutip detikcom.
Ditambahkannya, MKEK IDI pusat harus ada pembenahan dengan adanya survei dan penambahan wilayah. Kajian tersebut juga akan melibatkan perwakilan etika di masing-masing asosiasi profesi kedokteran untuk membahas ketentuan kode etik baru dan sumpah dokter.
Saya tahu sumpah dokter tidak lagi disumpah, tapi janji sesuai janji dokter WMA akan kita kaji ulang pada pertemuan berikutnya di Februari 2025, lanjutnya.
Djoko menegaskan, pengamatan tersebut tidak hanya sebatas pada aturan yang diterapkan di luar negeri, tetapi juga pada poin-poin prioritas “kearifan lokal”.
“Sebagai wadah kearifan, gotong royong, kita juga harus bersinergi,” jelasnya.
Djoko belum bisa merilis kode etik dan sumpah guru baru, namun ia mencontohkan beberapa hal yang perlu diubah.
“Tahun 2018 kode etik kita ada 21 pasal, jadi kita lihat ada beberapa yang perlu disesuaikan dengan pembangunan. Kalau dulu misalnya kita pakai Millenium Development Goals, sekarang sudah ada tujuan pembangunan SDG yang berkelanjutan.
“Contohnya ada telemedicine, apakah dokter bisa memberikan pelayanan kepada pasien, ini baru, harus kita lihat bersama,” tutupnya.
(Agustus/Agustus)