Jakarta, CNN Indonesia.
Anggota Komisi
Ia mengatakan, penerima yang memilih tinggal di luar negeri dan tidak ingin kembali ke Indonesia harus membayar kembali biaya pendidikan yang dikeluarkan pemerintah dalam bentuk pinjaman mahasiswa.
Menurut Kamus Cambridge, pinjaman pelajar adalah perjanjian antara seorang mahasiswa untuk meminjam uang dari bank untuk membiayai pendidikannya dan untuk membayar kembali uang tersebut setelah ia lulus dan mulai bekerja.
“Menurut saya, sebaiknya mereka pulang. Kalau tidak mau pulang, ya, LPDP yang diterimanya dianggap sebagai pinjaman mahasiswa,” kata Bonnie melalui telepon, Jumat (11/8).
Bonnie berpendapat, penerima LPDP yang tidak ingin kembali harus mengganti biaya belajar di luar negeri. Dia mengatakan, uang yang dibayarkan pemerintah melalui dompet LDPP adalah uang rakyat.
“Jadi kalau misalnya mereka tidak kembali, maka itu karena pilihan pribadi ya? Karena pilihan mereka, mereka harus melakukannya juga, makanya mereka kembali,” ujarnya.
Meski demikian, Bonnie juga mengaku jika ilmunya lebih banyak dikembangkan di luar negeri, maka hal itu juga baik untuk perkembangan ilmu pengetahuan.
Dalam keadaan ini, kata dia, talenta-talenta Indonesia tidak hanya bermanfaat bagi negaranya saja, namun juga bagi dunia internasional.
“Katakan saja di beberapa negara Eropa atau di Amerika dia punya peluang yang menunjang keterampilan dan pengetahuannya, dia bisa melakukan penelitian, dia bisa menemukan hal-hal besar untuk kemanusiaan,” ujarnya.
Bonnie juga kurang setuju dengan pernyataan pemerintah yang memprioritaskan calon penerima beasiswa LPDP yang mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Saya kurang setuju, jangan menganggap ilmu-ilmu sosial dan humaniora itu tidak penting,” ujarnya.
Bonnie meminta Menteri Sains dan Teknologi Satrio Soemantri Brojonegoro mengkaji permasalahan tersebut lebih mendalam. Ia mengatakan, negara harus hadir dan mendukung seluruh bidang keilmuan dan potensi anak bangsa tanpa diskriminasi.
Bonnie yang memiliki latar belakang sejarah juga menekankan bahwa bidang permasalahan sosial dan kemanusiaan sama pentingnya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Misalnya, sebelum jadi anggota DPR, saya sekretaris kelompok repatriasi benda-benda yang kita bawa dari Belanda, ini juga perlu penelitian, perlu penelitian, ”ujarnya.
Perbincangan mengenai penerima beasiswa LPDP yang tidak boleh kembali ke Indonesia mengemuka saat pidato Menteri Pendidikan dan Teknologi, Satrio Soemantry Brodjonegoro.
Diakui Satrio, hal itu memberikan kesempatan bagi lulusan LDPP untuk bekerja dimana saja, bahkan di perusahaan bagus di luar negeri.
Ia menjamin tidak akan ada sanksi terhadap kawan-kawan LDPP yang belum kembali ke Indonesia. Ia juga menegaskan, LDPD tidak memiliki aturan yang mewajibkan mahasiswanya kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studinya.
Satrio mengaku kasihan dengan mahasiswa berbakat yang tidak mendapat tempat yang layak untuk mengembangkan potensinya di Tanah Air.
“Atau ada penelitian di laboratorium yang bagus di luar negeri. Lalu suatu saat dia menemukan inovasi. Kita bilang ‘Indonesia yang menemukan inovasinya’, padahal di luar negeri tetap merah putih,” kata Satrio usai pertemuan dengan Ketua DPR. menteri koordinator. tentang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (11 Mei).
(pnf/jum)