Jakarta, CNN Indonesia –
Kamis (31-10) lalu, Komisi XIII DPR menggelar rapat pertama (KPP) dengan Menteri Hak Asasi Manusia Natalis Pigai.
Komisi XIII merupakan komisi yang ditambah seiring bertambahnya jumlah kementerian dan lembaga. Begitu pula dengan Kementerian Hak Asasi Manusia yang menjadi bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada periode sebelumnya.
Pelaksanaan rapat Komisi XIII dengan Kementerian Hak Asasi Manusia menjadi sorotan, setelah Pigai sebelumnya meminta dana Rp 20 triliun untuk lembaganya. Pigai mengaku memiliki lebih dari 200 program dan ingin membuktikan hak asasi manusia di nusantara.
“Untuk mencapai Rp 20 triliun, saya punya lebih dari 200 program yang tidak perlu saya sebutkan,” kata Pigai dalam pertemuan tersebut.
Dibutuhkan 2.544 karyawan
Menurut Pigai, dengan anggaran Rp20 triliun, ia membutuhkan total 2.544 staf kementerian. Saat ini, menurut dia, pegawai yang bekerja di Kementerian Hak Asasi Manusia baru berjumlah 188 orang.
“Kalau saya punya 2.544 karyawan, untuk gaji dan tunjangan saja dibutuhkan Rp1 triliun lebih,” ujarnya.
Pigai mengatakan, jumlah tersebut belum termasuk program dan kebutuhan operasional dan non operasional lainnya. Ia mengaku tak perlu menyebutkan detail program dan usulannya dalam penawaran Rp 20 triliun itu, kecuali rencananya membangun kampus HAM pertama di dunia.
“Saya kira hanya satu program yang ingin saya sampaikan, selain program lain yang sudah banyak dibaca di media tentang universitas, tidak perlu saya jelaskan bapak ibu, dan pimpinan Komisi XIII sudah mengetahuinya. . “, katanya.
Kebijakan pemerintah tidak melanggar hak asasi manusia
Pigai juga memastikan seluruh kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto dilaksanakan dalam koridor hak asasi manusia.
Ia menegaskan, lembaganya akan fokus pada pembangunan hak asasi manusia di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut berbeda dengan tugas pokok dan fungsi Komnas HAM sebagai penjaga hak asasi manusia di Indonesia.
“Kita harus berpartisipasi agar kebijakan pemerintah secara keseluruhan tidak masuk dan tidak melewati koridor HAM,” kata R. Pigai.
Membentuk Dewan Hak Asasi Manusia regional di seluruh provinsi
Pigai mengungkapkan ingin mendirikan kantor kementerian daerah (kanwil) di hampir seluruh provinsi di Indonesia. Menurut dia, kepala departemen daerah akan setara dengan pejabat tingkat dua.
Ia juga meminta Komisi XIII ikut memantau kantor-kantor daerah sebagai mitra kerja ke depan.
Jadi kalau masuk ke daerah, pasukan saya sudah siap, artinya siap menjadi mitra, ujarnya.
Namun Ketua Komisi XIII Willy Aditya meninggalkan catatan. Ia menilai struktur tambahan tidak diperlukan, namun semangat menjunjung tinggi hak asasi manusia adalah hal yang penting.
Ia menanyakan kapan kantor wilayah siap dan mulai berfungsi efektif.
“Sementara Pembela HAM, Pembela HAM, Tentara Wakil Menteri ada di mana-mana, kenapa tidak kita berdayakan sebagai jaringan. Artinya HAM untuk modal sosial yang harus kita lihat selanjutnya,” ujarnya.
Tidak ada program 100 hari
Pigai pun mengaku tak punya program di 100 hari pertama setelah dilantik menjadi anggota kabinet Merah Putih. Ia mengatakan, program tersebut bersifat jangka panjang, hingga lima tahun ke depan.
Menurut Cheap, program 100 hari itu akan selesai dalam tujuh hari. Karena ini hanya soal manajemen, revitalisasi organisasi, pengembangan organisasi dan personalia.
“Kita tidak punya program 100 hari, kita punya program mendesak untuk membangun masyarakat bangsa dan negara selama lima tahun, kalau ini dipertahankan,” kata Pigai. (tr/dari)