Jakarta, CNN Indonesia –
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan portofolio investasi berkelanjutan sebesar Rp 764,8 triliun pada akhir kuartal III 2024 atau menyumbang 61,9 persen dari total jumlah utang yang diterbitkan dan portofolio investasi obligasi BRI.
Ahmad Solichin Lutfiyanto, Direktur Kepatuhan BRI, mengatakan pencapaian ini merupakan bukti komitmen BRI dalam menjalankan perannya sebagai lembaga keuangan yang mendukung transisi menuju perekonomian hijau dan inklusif.
“Kami percaya bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan adalah kunci menuju masa depan yang lebih baik. Melalui investasi ini, BRI berkomitmen untuk mendorong transisi ramah lingkungan dan mendukung program pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),” kata Solichin.
Solichin menjelaskan penyaluran kredit berkelanjutan BRI tetap fokus pada kredit KKUB (Kelas Bisnis Berkelanjutan) sebesar Rp764,8 triliun, antara lain kredit sektor sosial sebesar Rp677,1 triliun dan kredit KUBL (Kegiatan Usaha Sadar Lingkungan) sebesar Rp677,1 triliun Rp83,3 triliun dan Pembiayaan Obligasi Berkelanjutan Rp 4,39 triliun.
Penyaluran kredit KUBL didominasi oleh pinjaman pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan lahan berkelanjutan senilai Rp55,58 triliun, transportasi ramah lingkungan senilai Rp10,97 triliun, produk perlindungan lingkungan hidup senilai Rp7,97 triliun, dan energi terbarukan senilai Rp7,97 triliun senilai Rp6,18 triliun.
“Sebagai lembaga keuangan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, BRI telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan seluruh portofolio investasi dan pinjaman yang dikeluarkan mematuhi standar ESG. Salah satunya adalah identifikasi terkait penyaluran kredit pada sektor hijau dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup. “Bagian Usaha Ramah Lingkungan (KUBL),” lanjut Solichin.
Referensi tersebut sesuai dengan nomor POJK. 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan pada Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Pemerintah; POJK Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Green Bond; dan POJK no. 18.
Dalam hal pemberian pinjaman, BRI kini mengacu pada Pedoman Portofolio Pinjaman (LPG) yang mengatur persyaratan pemberian pinjaman, termasuk penggunaan checklist terkait faktor ESG.
Solichin menegaskan, aspek ESG merupakan salah satu aspek Know Your Customer (KYC) yang memastikan calon peminjam tidak memiliki masalah lingkungan, sosial, hukum, atau peradilan.
“BRI melakukan pendekatan komprehensif terhadap penilaian risiko LST, mulai dari mengidentifikasi sektor-sektor berisiko tinggi hingga menerapkan standar yang dikeluarkan regulator untuk meminimalkan potensi dampak negatif terhadap lingkungan, tata kelola sosial, dan dunia usaha,” tutupnya. (lokasi/daerah)