Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Pertanian dan Perencanaan Daerah/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, 60 persen sengketa pertanahan di Indonesia melibatkan masyarakat lokal dalam kementeriannya.
Nusron mengatakan, data tersebut berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.
“Setiap sengketa dan konflik pertanahan, 60 persen di antaranya justru melibatkan urusan internal di lingkungan ATR/BPN,” ujarnya pada Konferensi Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan Tahun 2024 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/11). . dikatakan , seperti dilansir detikfinance.
Ia mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan banyak pihak terkait dalam upaya memberantas mafia tanah. Ia menegaskan pihaknya harus memperkuat dan mereformasi sistem serta membangun kapasitas, serta integritas sumber daya manusia (SDM) dari dalam.
Apalagi, alasan yang mendukung kasus geomafia tidak hanya datang dari internal kementerian. Menurut Nusron, dari luar negeri, 30 persen kasus mafia tanah didasarkan pada aspek pengadaan tanah.
Kemudian, 10 persen kasus lainnya disebabkan oleh faktor pendukung seperti kepala desa, notaris, petugas penyiapan dokumen tanah (PPAT), perantara dan perantara (BIMANTARA), serta perkumpulan pialang tanah (PARMATA).
Terkait hal itu, Nusron berterima kasih atas kerja sama Polri, Breskrim, dan Kementerian ATR/BPN yang berhasil menangani kasus mafia tanah di Dago Elos, Bandung, Jawa Barat. Kerugian akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 3,6 triliun.
“Kemungkinan kerugiannya mencapai Rp3,6 triliun. Sudah ditemukan bukti yang jelas, bisa ditelusuri tindak pidana pencucian uang, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Kapolri dan Kabareskrim,” ujarnya. Nuron.
Ia mengeluarkan peringatan keras kepada siapa pun yang terkait dengan geo-mafia. Dia bersikeras bahwa mereka yang terlibat bertanggung jawab tidak hanya atas kejahatan biasa tetapi juga atas korupsi.
“Kalau terkait dengan instansi pemerintah dan jika berkaitan dengan instansi pemerintah, khususnya peralatan ATR/BPN, kami tidak akan segan-segan. Tidak ada lagi yang akan membawa ke APH (aparat penegak hukum), tapi saya minta izin saja,” dia menegaskan. .
(del/agt)