Jakarta, CNN Indonesia –
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan.
Penunjukan itu ia sampaikan saat mengumumkan pembentukan kabinetnya pada Minggu (20/10) yang disebutnya Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka.
Dengan pengangkatan tersebut, Sri Mulyani langsung menjadi Menteri Keuangan untuk tiga Presiden; SBY,Jokowi,Prabowo.
Lantas siapa yang benar-benar bisa dipercaya oleh Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan?
Menurut berbagai sumber, Sri Mulyani merupakan perempuan kelahiran 26 Agustus 1962 di Bandar Lampung.
Beliau meraih gelar sarjana ekonomi dari Universitas Indonesia (UI).
Beliau kemudian melanjutkan pendidikan tingginya dengan gelar master dan doktor di bidang ekonomi dari University of Illinois Urbana-Champaign, Amerika Serikat.
Sejatinya, Sri Mulyani bukanlah orang baru di Kementerian Keuangan. Kesempatan pertamanya menjadi auditor pemerintah ia dapatkan saat Indonesia dipimpin oleh Presiden SBY pada tahun 2005.
Karya pelayanannya diakui tidak hanya secara lokal tetapi juga internasional. Pada tahun 2010 ia bergabung dengan Bank Dunia dan diangkat sebagai Managing Director.
Penunjukan ini menjadikannya salah satu perempuan Indonesia yang mencari pekerjaan di lembaga keuangan internasional.
Pada era Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani kembali diangkat menjadi Menteri Keuangan sejak tahun 2016. Selama kepemimpinannya, Bendahara berhasil menjaga stabilitas keuangan, meningkatkan pendapatan pemerintah, dan mengelola utang dengan hati-hati meskipun terdapat berbagai tantangan internasional dan domestik, termasuk krisis.
Selama masa jabatannya, Sri Mulyani juga dikenal atas upayanya mendorong reformasi perpajakan, mengurangi defisit anggaran, dan meningkatkan efisiensi belanja pemerintah.
Hal ini juga memainkan peran penting dalam menetapkan kebijakan keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur nasional. Berbagai penghargaan internasional telah diraihnya, termasuk predikat “Menteri Keuangan Terbaik di Asia Timur dan Pasifik” 2020 versi majalah Global Markets.
Terluka sekali dalam kasus Century
Meski sukses berkarier, Sri Mulyani pernah tersangkut kasus dugaan korupsi penyediaan Fasilitas Investasi Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal yang berpengaruh sistemik.
Tantangan tersebut muncul dari posisinya sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang berperan penting dalam menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik dan diduga merugikan perekonomian negara hingga triliunan rupee.
Namun, tuduhan itu dia jawab dengan sengaja.
Saat wawancara pada 30 April dan 1 Mei 2013 di KBRI Washington, AS, Sri Mulyani menjelaskan alasannya membiarkan Bank Century tergolong bank gagal dengan sistem pengaruh.
Kata Sri Mulyani dalam rapat konsultasi KSSK pada 24 November 2008 yang berlangsung di ruang rapat Menteri Keuangan dan dihadiri oleh Ketua BI, Sekretaris KSSK, Wakil Ketua BI, Sekjen Kementerian Keuangan. Keuangan dll. Kepala BKF, Dirjen Pengelolaan Kredit, Ketua Bapepam dan Lembaga Keuangan, Ketua LPS, Direktur Utama LPS dan UKP3R Sri Mulyani mengatakan data BI kurang memuaskan.
Ia juga meminta regulator perbankan BI mengeluarkan pernyataan tanggung jawab profesional atas keputusan pengambilalihan Bank Century, termasuk penjelasan bahwa jumlah yang benar tersebut luput dari pengawasan langsung. Pasalnya, rasio kecukupan modal Bank Century (CAR) turun dari 2 persen menjadi 35,93 persen dalam beberapa hari.
“Kasus Bank Century ini menjadi pembelajaran bagi KSSK untuk memastikan bahwa data/informasi yang dimasukkan KSSK benar-benar dapat dipercaya,” kata Sri Mulyani dalam dokumen yang diperoleh fun-eastern.com pada tahun 2016.
Informasi tersebut disampaikan Boediono dalam rapat KSSK pada 20 November 2008. Boediono yang saat itu menjabat Ketua BI menyampaikan rekomendasi untuk mengatasi permasalahan Bank Century yang mengalami permasalahan solvabilitas dan diduga system effect.
Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut pada rapat permusyawaratan KSSK yang dilaksanakan pada tanggal 24 November 2008 di ruang rapat Menteri Keuangan yang dihadiri oleh Gubernur Daerah BI, Sekretaris KSSK, Deputi Gubernur BI, Sekjen Kementerian Keuangan, Kepala BKF dan Direktur Sri Mulyani, Dirjen Pengelolaan Utang, Ketua Bapepam dan Lembaga Keuangan, Ketua LPS, Ketua Pelaksana LPS dan UKP3R mengatakan data BI kurang memuaskan.
Ia juga meminta regulator perbankan BI mengeluarkan pernyataan tanggung jawab profesional atas keputusan pengambilalihan Bank Century, termasuk penjelasan bahwa jumlah yang benar tersebut luput dari pengawasan langsung.
Pasalnya, rasio kecukupan modal Bank Century (CAR) turun dari 2 persen menjadi 35,93 persen dalam beberapa hari.
“Kasus Bank Century ini menjadi pembelajaran bagi KSSK untuk memastikan bahwa data/informasi yang dimasukkan KSSK benar-benar dapat dipercaya,” kata Sri Mulyani dalam dokumen yang diperoleh fun-eastern.com pada tahun 2016.
Informasi tersebut disampaikan Boediono dalam rapat KSSK pada 20 November 2008. Boediono yang saat itu menjabat Ketua BI menyampaikan rekomendasi untuk mengatasi permasalahan Bank Century yang mengalami permasalahan solvabilitas dan diduga system effect.
Boediono juga memberikan dokumen data sistem Bank Century dan perkiraan jumlah tambahan modal yang diperlukan untuk memenuhi standar solvabilitas dan likuiditas. Berdasarkan data tersebut, dibutuhkan Rp632 miliar untuk mencapai CAR sebesar 8 persen.
Dalam pertemuan keesokan harinya, Boediono mengatakan Bank Century telah digolongkan BI sebagai bank gagal yang diduga mempunyai pengaruh sistemik. Boediono juga merekomendasikan agar KSSK menggolongkan Bank Century sebagai bank gagal dengan tertib proses pengalihan pengelolaan bank tersebut ke LPS.
BI tidak menjelaskan apa penyebab permasalahan Bank Century. Fokus rapat adalah untuk mengetahui apakah kegagalan Bank Century akan berdampak sistemik, kata Mulyani.
Menurut dia, BI menggunakan pedoman dan metode pada kapasitas sistem Bank Sentral Eropa. Ada lima kriteria untuk mengukur analisis dampak sistem yang dilakukan BI, yaitu penutupan berdampak pada sistem keuangan, pasar keuangan, sistem pembayaran, sektor riil, dan psikologi pasar.
Usai menerima keterangan BI, rapat kembali digelar pada malam harinya di ruang rapat Menteri Keuangan Gedung Djuanda I Lantai 3 Jakarta.
Rapat tersebut dihadiri seluruh pihak kecuali Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kesimpulannya, penggolongan Bank Century sebagai bank gagal mempunyai implikasi sistemik. KSSK menyerahkan penyelesaian Bank Century kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Belakangan, penyidik KPK memeriksa Sri Mulyani berdasarkan risalah rapat yang mencatat adanya resistensi sejumlah peserta rapat terhadap analisis dampak sistem yang disampaikan BI. Sejumlah peserta konferensi keberatan karena analisisnya tidak berdasarkan data terukur. Namun mengapa KSSK tetap bersikeras mengklasifikasikan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik?
“Karena fokusnya perbankan kita dalam keadaan ringkih, ringkih secara mental, tidak ada jaminan. Kita tidak berani bertaruh pada keputusan lain sampai kita yakin tidak membahayakan sistem keuangan di jalur mana pun. .” Saluran apa pun dapat mempengaruhi sistem keuangan saat ini, “apakah itu ukuran, aliran, atau mentalitas. Dalam lingkungan seperti itu, satu-satunya hal yang saya pikirkan adalah bagaimana menyelamatkan sistem keuangan,” katanya.
Sri Mulyani akhirnya memutuskan kebijakan besar yang kemudian dipertanyakan dan dianggap sebagai salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia. Akibat keputusannya tersebut, negara disebut mengalami kerugian triliunan rupee akibat dugaan penipuan pembayaran suap sebesar Rp6,7 triliun.
Karena berbagai tantangan politik, Sri Mulyani memutuskan mundur dari jabatan Menteri Keuangan pada Kabinet Indonesia Jilid 2 pada Mei 2010. Ia melanjutkan kiprahnya dalam mengurus administrasi Bank Dunia.
(Lat/Agustus)