Jakarta, CNN Indonesia –
Pemerintahan Presiden Suriah Bashar Al Assad dilaporkan menangkap dan membunuh remaja yang dituduh berpartisipasi dalam terorisme.
Investigasi yang dilakukan Badan Investigasi Jurnalisme Suriah (SIRAJ) mengungkapkan bahwa pada tahun 2011, pemerintah Suriah menangkap dan mengeksekusi anak-anak di bawah usia 18 tahun yang mencapai usia legal.
Tim wartawan dan penyidik melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari instansi pemerintah dan wawancara pribadi dengan keluarga korban.
Mereka juga mengambil temuannya dari sumber publik seperti media sosial.
Dari hasil penyelidikan, mereka menemukan daftar nama 25 anak Suriah yang hilang, kemudian dilimpahkan ke pengadilan militer dan dibunuh.
Hasil penyelidikan memastikan bahwa anak-anak dalam daftar tersebut dilaporkan hilang oleh pemerintah dan badan keamanan.
Middle East Monitor (MEMO) mengatakan: “Anak-anak juga disita dengan harta benda bergerak dan tidak bergerak, meskipun mereka masih kecil pada saat itu.”
Tim peneliti juga menemukan bahwa rezim Suriah menggunakan metode ilegal dalam mengeksekusi anak-anak ini, dengan menggunakan undang-undang anti-terorisme.
Muhannad Sharabati, seorang pengacara yang bekerja untuk Program Pembangunan Hukum Suriah (SLDP), mengatakan: “Pemindahan tahanan ke pengadilan militer jelas menunjukkan bahwa tidak ada supremasi hukum di Suriah.”
Dia melanjutkan: “Eksekutif, diwakili oleh kepala pemerintahan, memiliki kendali penuh atas hukum dan peradilan, memungkinkan penerapan undang-undang dan pengadilan khusus yang tidak memenuhi standar internasional, seperti pengadilan militer.” (blq/baca)